KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Bapak tiri jahat sepertinya masih saja terjadi di wilayah Bengkulu Selatan (BS). Hal ini dialami Fauziah (18), siswi SMK di Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir. Dirinya diduga disiksa oleh bapak tiri, Am (60). Tidak hanya itu, ibu kandung korban juga diduga ikut menganiaya korban. Pasalnya, penyiksaan yang dialami korban diketahui langsung oleh ibu kandungnya. Bahkan diduga ibu kandungnya ikut menganiaya korban. Beruntung korban berhasil kabur dari rumah, lalu minta bantuan warga.
Triloyo, Kades Lubuk Ladung mengatakan, Fauziah mengaku sudah disiksa oleh kedua orangtuanya, bapak tiri dan ibu kandungnya. Aksi penganiayaan tersebut dialami korban, Rabu siang (25/7) di rumah tempat korban tinggal bersama kedua orangtuanya. Akibat dianiaya korban mengalami luka dibeberapa bagian tubuh, seperti dikaki akibat terkena tebasan senjata tajam digunakan ayah tirinya saat menyiksa korban. Kemudian luka lebam dibagian tangan akibat pukulan sarung pisau.
“Penganiayaan ini sudah kami laporkan ke Polsek Kedurang, bahkan kedua pelaku sudah ditangkap polisi,” ujarnya saat ditemui ketika menemani korban melakukan visum di rumah sakit kemarin.
Triloyo menjelaskan, peristiwa penganiayaan terhadap korban oleh bapak tiri dan ibu kandungnya ini terungkap, setelah berhasil kabur dari rumah dengan pura-pura ingin membuang sampah, Kamis pagi (26/7). Saat itu korban langsung berlari ke luar rumah menyelamatkan diri dengan mendatangi rumah warga. Sembari menangis, korban lalu menceritakan bahwa dirinya sudah disiksa oleh kedua orangtuanya hingga menyebabkan luka di beberapa bagian tubuhnya.
Mendengar pengakuan korban, warga kaget lalu membawa korban ke rumah Kades. Kemudian, warga lalu beramai-ramai mendatangi kantor Polsek Kedurang untuk melaporkan kedua orangtua korban. Mendapat informasi, polisi langsung ke rumah korban. Saat itu juga bapak tiri, dan ibunya langsung diamankan. Untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan karena massa yang marah, keduanya dibawa ke Polres. Bahkan dari keterangan korban, penganiayaan yang dialaminya itu, bukan hanya satu kali itu saja, namun sudah berkali-kali. Bahkan korban sudah pernah disekap dalam rumah dan tidak boleh keluar. “Kami minta kedua pelaku diproses hukum,” terang Triloyo yang diamini warga lainnya.
Kapolres Bengkulu Selatan , AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Enggarsah Alimbaldi SH SIK didampingi Kanit Pidum, Aipda Sigit Indrapati membenarkan ada pasangan suami istri diamankan di Polres Bengkulu Selatan, Kamis pagi (26/7). Pasalnya, keduanya diduga menganiaya korban yang merupakan anak mereka sendiri.
“Yang menangkap kedua pelaku angggota Mapolsek Kedurang, saat ini diamankan di Polres Bengkulu Selatan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Sigit.
Kapolsek Kedurang, Ipda Anandaya Marco Diaz mengatakan, setelah menerima laporan warga terkait tindak pidana dugaan penganiayaan oleh bapak tiri di wilayah hukum Polsek Kedurang. Saat ini, kedua terlapor sudah diamankan , pihaknya masih meminta meminta keterangan dari saksi, termasuk korban, juga mengumpulkan barang bukti. “Usai menerima laporan warga, kedua terlapor langsung kami tangkap di rumahnya, keduanya belum sempat kami mintai keterangan, karena khawatir massa, sehingga langsung kami titipkan ke Polres,” terang Marco sapaan akrab Kapolsek kedurang ini. (369)