BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Makamah Konstitusi (MK) akhirnya mengembalikan jabatan komisioner Komisi Pemilihaan Umum (KPU) kabupaten/kota menjadi 5 orang. Keputusan tersebut menjadi semangat baru bagi komisioner yang akan bekerja menghadapi pemilihaan umum (pemilu), baik pemilihan legislatif (caleg) maupun pemilihaan presiden (pilpres) tahun depan.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM mengatakan, untuk penambahaan komisoner itu, pihaknya masih menunggu petunjuk KPU RI. \"Secara teknisnya, kita masih menunggu arahan dari KPU pusat,\" terang Irwan kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (25/7).
Dijelaskannya, ada beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk penambahaan komisioner KPU kabupaten/kota. Seperti melakukan seleksi ulang, maupun dengan mengambil urutan 4 dan 5 hasil seleksi sebelumnya di masing-masing KPU kabupaten/kota. Namun, keputusan tersebut masih akan ditentukan oleh KPU pusat dengan mengeluarkan PKPU yang baru.
\"Kita belum tahu seperti apa nanti keputusannya,\" tambahnya.
Ketika harus dilakukan seleksi ulang, KPU Provinsi akan siap melaksanakannya. Tinggal lagi seleksi akan dilakukan secara ketat, agar anggota komisioner yang baru, benar-benar memahami aturan KPU dan siap menjalankan amanah itu. \"Apapun keputusannya, kita di daerah harus tetap siap,\" tegas Irwan.
Saat ini, menurut Irwan, hanya ada satu kabupaten yang sedang melakukan seleksi komisioner KPU, yaitu Kabupaten Kaur. Jika nantinya keputusan KPU cepat dikeluarkan, maka sebelum diputuskan 3 orang komisoner yang baru, Pansel akan bisa memilih 2 lagi pada urutan 4 dan 5 terbaik.
\"Kalau keputusannya cepat keluar, maka akan menyesuaikan apa yang jadi keputusan. Sebelum hasil nya keluar,\" tuturnya.
Dengan penambahaan komisioner dari 3 orang menjadi 5 orang itu, ia mengaku akan lebih mempercepat kinerja KPU di kabupaten/kota. Sebab, kerja KPU hingga pemilu tahun depan, akan lebih berat. Mengingat pemilu tahun depan itu dilakukan secara serentak. \"Tentu akan meringankan kinerja KPU. Karena dari sekarang tahapan Pemilu serentak sudah kita mulai,\" pungkas Irwan. (151)