Senada dengan yang disampaikan Upik, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Ahmed Chalid juga mengungkapkan hal yang serupa, dimana menurutnya pencairan DD tahap II kemungkinan baru akan dilakukan pada September mendatang. "Untuk pencairan tahap III, masih menunggu instruksi selanjutnya namun kemungkinan besar baru dilaksanakan pada September mendatang," terang Ahmed.
Begitu juga di kabupaten Lebong, dna desa (DD) tahap II sudah direalisasikan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, melalui Kabid PMD, Eko Budi Santoso SP, mengatakan walaupun pencairan DD tahap ke dua telah selesai, namun untuk pencairan DD tahap ke 3 untuk saat ini belum bisa dicairkan. Karena dana dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) belum masuk di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), jelasnya.
Agar pihak KKPN bisa merealisasikan DD tahap ke tiga, ada dua persayaratanyang harus dipenuhi yaitu serapan dana minimal 75 persen, dimana untuk Kabupaten Lebong serapan sudah mencapai 100 persen, serta syarat yang kedua yaitu output (pengeluaran) DD yang telah diterima minimal sudah 50 persen bisa direalisasikan. Untuk output 50 persen kita belum mendapatkan datanya dan akan kita akan meminta data realisasinya, ucapnya.
Setelah mendapatkan data dari masing-masing desa, selanjutnya pihak PMD akan melaporkan hasilnya kepada KPPN yang disebut pelaporan Omspan melalui Badan Keuangan daerah (BKD). Sehingga DD tahap ke tigabisa secepatnya dicairkan, ujarnya. Saat ini PMD telah mempersiapkan surat edaran dan meminta bantuan dari pendaping desa agar bisa menyampaikan kepada seluruh desa apa saja yang telah direalisasikan atau dikeluarkan dari DD yang telah mereka (desa) terima. Apa yang telah dikeluarkan dari DD kita harus tahu, sampainya.
Jika mekanisme tersebut tidak dijalankan maka celah di desa dalam membelanjakan DD yang telah diterima setiap desa tidak akan terkontrol apa yang telah dibelanjakan. Dengan demikian celah-celah belanja yang tidak sesuai dengan peruntukannya akan dimanfaatkan. Untuk itulah kami tidak mau dan tidak bisa main-main mengenai output setiap desa, tuturnya.(614/251/135/320/333)