Pajak Koperasi Turun

Jumat 20-07-2018,12:40 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress- Ini informasi penting bagi seluruh pengurus koperasi yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Pasalnya, pada tahun 2018 ini pajak koperasi mengalami penurunan yang cukup signifikan.

\"Pada tahun sebelumnya, pajak koperasi ditetapkan sebesar 1,5 persen dari usaha selama satu tahun. Terhitung tahun 2018 ini, pajak koperasi menurun menjadi 0,5 persen,\" ungkap Kepala Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Benteng, Dr Hendrik Oktober didampingi Sekretaris, Hj Sri Yurdaniyah MSi, kemarin (19/7).

Dijelaskan Sri, kewajiban tersebut merupakan ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2018 tentang PPH final koperasi dan usaha kecil menengah (UKM). \"Karena ini diatur dalam undang-undang, setiap koperasi yang sudah terdaftar atau berbadan hukum wajib mentaatinya,\" jelas Sri.

Secara keseluruhan, sambung Sri, saat ini terdapat sebanyak 190 koperasi di Kabupaten Benteng yang telah berbadan hukum. Meski demikian, banyak pula diantaranya yang tidak aktif lagi dan sengaja tidak membayar pajak. \"Dari hasil pendataan, banyak koperasi yang mengabaikan kewajiban untuk membayar pajak. Akan tetapi, tak sedikit pula yang sadar akan membayar pajak,\" bebernya.

Untuk memantau keaktifan koperasi, Sri mengaku akan mengeluarkan surat edaran (SE) kepada pengurus koperasi agar bisa melaporkan bukti telah membayar pajak setiap tahun.

\"Meskipun tidak ada sanksinya, kami akan memberikan teguran kepada koperasi yang sengaja tidak membayar pajak,\" jelasnya.

Selain wajib pajak, Sri mengungkapkan bahwa setiap koperasi juga memiliki kewajiban yang tidak kalah penting, yakni melaporkan hasil rapat anggota tahunan (RAT) setiap awal tahun. \"Selain kelengkapan administrasi, koperasi juga harus berkembang dari sisi hasil usaha. Keberhasilan koperasi juga dilihat dari peningkatan sisa hasil usaha (SHU) per tahun. Semakin besar SHU, maka koperasi tersebut akan semakin sehat,\" tandasnya.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait