2 Pengelola PIC Kembali Diperiksa

Senin 14-05-2012,10:16 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE - Pengusutan dugaan korupsi Gedung place information center (PIC) milik Pemda Rejang Lebong (RL) yang berada di Jakarta terus berlanjut. Sebelumnya polisi menetapkan Ari Stio Besi, mantan pegawai negeri sipil (PNS) RL yang kini menjadi PNS di Pemda Provinsi Bengkulu sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengelolaan gedung PIC tahun 2006-2008, dengan nilai kerugian ditaksir sekitar Rp 339 juta. Ari diduga tidak menyetorkan uang hasil pengelolaan PIC ke kas daerah, akibatnya ia harus berurusan dengan penegak hukum. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu. Saat ini, penyidik tindak pidana korupsi Sat Reskrim Polres RL kembali melanjutkan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan PIC tersebut, untuk pengelolaan tahun 2005-2006 dan pengelolaan tahun 2008-2009 yang diduga hasil dana pengelolaannya juga tidak disetorkan kepada kas daerah. Kapolres RL AKBP I Ketut Yudha Karyana SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hardidinata SIK dikonfirmasi menjelaskan, saat ini pihaknya kembali melakukan penyidikan terhadap kasus pengelolaan gedung PIC. \"Beberapa saksi, serta penanggung jawab pengelolaan sudah kami periksa untuk dimintai keterangannya,\" ujar Hardidinata. Dijelaskanya, untuk pengelolaan gedung PIC tahun 2005-2006 pihaknya mendapatkan hasil audit BPK dengan nilai kerugian Rp 162 juta, yang dikelola oleh Fr, salah satu PNS Pemkab RL. Selanjutnya pengelolaan PIC tahun 2008-2009 dengan pihaknya mendapatkan hasil audit kerugian senilai Rp 181 juta, yang saat itu dikelola oleh Hr, yang saat ini sudah pengsiun dan tidak lagi bertugas di Pemkab RL. \"Senin (hari ini) jika tidak ada halangan agendanya pemeriksaan ahli BPKP,\" terang Kasat. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait