Imigrasi Pantau Penumpang Gelap

Rabu 18-07-2018,10:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Untuk memastikan tidak ada penumpang gelap dalam penerbangan calon jamaah haji (CJH), Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu melakukan pemantauan secara langsung sebelum melakukan penerbangan ke embarkasi Padang.  Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Kelas I Bengkulu, Agus Ruhadi mengatakan, pengawasan itu akan dilakukan langsung selum CJH masuk ke dalam pesawat.

\"Kita akan cek secara langsung. Kita pastikan tidak ada penumpang lain, kecuali CJH yang telah terdaftar di Imigrasi melalui paspor,\" terang Agus saat menggelar konfresi pers di Kantor Imigrasi I Bengkulu, kemarin (17/7).

Ditegaskannya, setiap CJH akan diperiksa satu persatu. Mengingat penerbangan haji itu penerbangan khusus atau penerbangan internasional. Untuk itu, harus dilakukan pengawasan secara ketat. \"Kita kawal sampai CJH ke pesawat,\" tuturnya.  Tahun ini, untuk CJH yang akan berangkat ke tanah suci ada sebanyak 1.647 orang. Masing-masing akan diberangkatkan dengan 5 kloter. Agus mengatakan, para CJH ini juga sudah melakukan pembuatan paspor. Pembuatannya juga dilakukan secara bertahap pada tahun ini. Ada juga yang sudah melakukan pembuataan dari tahun lalu. \"Kelengkapan paspor sudah dibuat oleh CJH,\" tambah Agus.

Sementara itu, untuk tahun ini secara umum, Kantor Imigrasi sudah menerbitkan 106 paspor. Lalu yang ditolak membuat paspor ada sebanyak 44 orang. Penolakan pembuatan itu lantaran pemohon tidak melangkapi syarat yang sudah ditetapkan oleh pihak Imigrasi. \"Yang kita tolak membuat itu, lantaran syaratnya tidak lengkap,\" bebernya.

Sebelum membuat paspor, pihak Imigrasi juga melakukan pengawasan. Jika ada nama yang mencurigakan dalam membuat paspor, maka pihak Imigrasi akan mendatangi tempat tinggal, maupun kerja pemohon. Sehingga dalam penerbitan paspor nanti tidak menimbulkan masalah.

\"Kalau orang asing, kita juga cek ke lapangan. Kita datangi ke perusahaan yang mempekerjakan, terdaftar atau tidak. Kalau tidak ya tidak kita terbitkan,\" tegasnya.

Agus juga menyampaikan, pembuatan paspor setiap tahunnya terus mengalami peningkatan, pada tahun 2015 ada sebanyak 715 paspor diterbitkan. Pada tahun 2016 ada 1028 paspor, tahun 2017 ada 1.400 diterbitkan dan pada tahun ini ada 492 pemegang paspor. \"Setiap tahun itu meningkat dalam pembuatan paspor. Jadi harus kita awasi secara dalam. Agar paspor itu tidak disalah gunakan,\" tandas Agus. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait