BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Cutinya Bupati Mukomuko, Choirul Huda untuk menunaikan ibadah haji, langsung cepat di tindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA mengatakan, dengan cutinya bupati tersebut, maka secara otomatis jabatan Bupati dijabat oleh Wakil Bupati (Wabup) Haidir SIp sebagai pejabat harian (Plh) Bupati Mukomuko.
\"Kalau cuti, maka Wabup secara otomatis menjabat sebagai pejabat harian Bupati. Memang aturannya seperti itu,\" terang Rohidin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (16/7).
Cuti ibadah haji Bupati Mukomuko itu masuk cuti besar. Sementara pelayanan sebagai kepala daerah kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Maka, secara otomatis, Wabup lah yang akan menjabat sementara menjadi bupati.
\"Cutinya itu cuti besar. Pelayanan kepala daerah tidak boleh terhenti,\" ungkapnya.
Sejauh ini, untuk izin, Pemprov sudah mengeluarkan izin yang telah disampaikan sebelumnya oleh Bupati Mukomuko. Pemprov tentu tetap memberikan izin, semangat ibadah haji itu menjadi hak setiap umat Islam yang akan menjalankannya. Pemerintah juga tidak boleh melarang, atas jadwal ibadah haji yang telah disiapkan secara beberapa tahun lalu. \"Izinnya sudah kita keluarkan. Kita persilahkan untuk menunaikan ibadah,\" tambah Rohidin.
Dengan dijabatnya pejabat harian Bupati, maka Haidir harus segera menyesuaikan apa yang telah menjadi tugas sebagai Bupati. Pelayanan masyarakat, program yang telah dianggarakan, hingga birokrasi harus berjalan normal seperti biasanya.
Untuk itu, Haidir harus bisa pastikan semua program harus berjalan sesuai dengan rencana. \"Apa yang menjadi program tidak boleh terhenti. Pemerintahaan harus tetap berjalan normal. Sehingga masyarakat tetap bisa merasakan hadirnya pemerintah,\" tandas Rohidin.
Sementara itu, Bupati Mukomuko, Choirul Huda dan Sekretaris Daerah (Sekda), Syafkani mengambil cuti besar. Karena kedua pejabat tersebut akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci. Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Jawoto dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (15/7) pagi menyampaikan, Sekda Mukomuko yang di jabat Syafkani telah mengambil cuti besar mencapai 40 hari lebih.”Pak Sekda terhitung hari ini (kemarin), sudah cuti hingga sebulan lebih kedepan,”katanya.
Untuk mengisi jabatan Sekda sementara selama yang bersangkutan menjalankan ibadah, kata Jawoto, telah di usulkan ke Plt Gubernur Bengkulu satu calon sebagai Penjabat Sekda. Ini berpedoman Perpres Nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekda.
Hanya saja nama pejabat tersebut masih dirahasiakan. “Untuk mengisi jabatan Sekda sementara akan ditunjuk Penjabat Sekda. Usulan telah disampaikan ke Gubernur Bengkulu dan masih menunggu persetujuan,”katanya. Sedangkan untuk Pejabat pelaksana harian sementara sembari menunggu persetujuan penjabat Sekda, kata Jawoto, di jalankan oleh Asisten I Setdakab.
Yang jelas birokrasi pemerintahan tidak ada kekosongan dan tetap diisi pejabat eselon yang ada. Ditanya terkait dengan jabatan bupati, yang juga akan menunaikan ibadah haji. Jawoto enggan berkomentar lebih jauh.”Kalau terkait bupati juga mengambil cuti, silakan langsung konfirmasi ke Bagian Pemerintahan.
Yang jelas saat ini pihaknya tengah menunggu persetujuan dari Gubernur terkait usulan nama calon penjabat Sekda. Yang selanjutnya penjabat tersebut akan dilantik,”lanjut Jawoto.(900/151)