BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Nugroho Aji secara tegas memerintahkan kepada tim berantas, untuk menembak di tempat semua bandar yang telah tertangkap. Langkah itu diambil sebagai bentuk memberikan efek jera. Mengingat peran bandar narkoba, menjadi otak semua pernyebaran narkoba hingga ke tangan pemakai.
\"Saya perintahkan kepada anak buah saya, tembak saja itu bandar,\" tegas Nugroho kepada Bengkulu Ekspress, usai menggelar upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2018 di halaman kantor Gubernur Bengkulu, kemarin (12/7).
Dia mengatakan, jika tidak ada peran bandar narkoba, maka tidak ada lagi narkoba yang akan menyebar kepada masyarakat. Untuk itu, tembak bandar menjadi hal yang harus dilakukan. \"Kalau tidak ada bandar, narkoba akan habis. Karena mereka itu penjualnya. Untuk itu kita akan tegas,\" ungkapnya.
Bandar narkoba memang harus diberikan pelajar yang setimpal. Bahkan di satu daerah, ketika BNN melakukan penangkapan, hal itu langsung mendapatkan dukungan dari masyarakat langsung. \"Untuk itu, bandar itu harus kita basmi. Bahkan kita juga sudah memindahkan napi di LP Bengkulu ke LP Nusa Kambangan,\" tambah Nugroho.
Untuk mencegah peredaran narkoba meluas hingga meracuni anak bangsa, BNN telah melakukan 3 strategi, yaitu dengan pemberantasan. Pemberantasan itu dengan melakukan penangkapan sebelum barang haram itu menyebar ketangan masyarakat. Lalu, dengan melakukan sosialisasi pencegahaan dan melakukan penyembuhan dengan merehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
\"Tiga langkah ini tetap kita lakukan, untuk membasmi narkoba. Karena kita tidak rela, generasi kita dihancurkan dengan narkoba. Kami juga sangat berterimakasih semua pihak mendukung langkah ini,\" ungkapnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemprov Bengkulu, Rusdi Bakar menegaskan, pemerintah mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba. \"Melalui organisasi kepemudaan, sekolah dan seluruh element masyarakat kita harapkan ikut berpartisipasi untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan,\" pungkas Rusdi.
Tepisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni SH mengatakan, selama 2018, tercatat ada 46 kasus narkoba dengan 66 tersangka. Dari beberapa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut 75% didominasi peredaran narkotika jenis sabu, sedangkan 25% nya merupakan narkotika jenis ganja, pil Ekstasi dan tembakau cap gorila. \"Hampir 75 persen lebih peredaran sabu menyasar kaum remaja atau usia produktif,\" kata Dir Resnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Sachroni, kemarin (12/7).
Dia menambahkan, dari 66 tersangka yang berhasil ditangkap kebanyakan merupakan pemakai dan pengedar narkoba dengan usia tergolong roduktif yakni usia 16 sampai 35 tahun. \"Disinilah sangat dibutuhkan peran penting dari para orang tua untuk mendidik anak-anaknya lebih giat lagi, karena jika seperti ini akan habis generasi muda dan remaja di pengaruhi zat mematikan tersebut,\" ucapnya.
Selain itu, Imam mengimbau kepada para orang tua lebih mengawasi dan memberi pengetahuan khusus kepada anak-anak mereka akan bahayanya dari penggunaan narkoba. \"Kita juga sudah sering melakukan sosialisasi tentang bahayanya penggunaan narkotika, baik di sekolah-sekolah maupun di forum-forum acara lainnya,\" tuturnya (529/151)