36 Senpi Anggota Disita

Kamis 05-07-2018,16:20 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 36 pucuk senjata api (Senpi) jenis pistol revolver milik anggota Polres Kaur, disita setelah diperiksa kelayakannya oleh Wakapolres Kaur Kompol Aprizal SSos bersama Kabag Sumda Kompol Mansaudi SH dan Propam di depan Mapolres Kaur, Rabu (4/7). Tindakan tegas ini diambil lantaran kartu izin pengguna Senpi pemegang senjata tersebut sudah kedaluwarsa.

“Semua senpi anggota kita periksa tanpa terkecuali, baik yang bertugas di Polres maupun di Polsek-Polsek wilayah Kaur. Hasil pemeriksaan, ada 54 senpi kita periksa dan yang disita ada 36 Senpi karena izinnya sudah habis dan mati,” kata Wakapolres Kaur, Kompol Aprizal usai melakukan pemeriksaan Senpi, kemarin (4/7).

Dikatakan Wakapolres, kegiatan rutin pemeriksaan Senpi tersebut bertujuan untuk mengecek kebersihan Senpi, dan juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan Senpi serta untuk mengetahui sejauh mana inventaris senjata api itu dijaga dengan baik. Tiga puluh enam Senpi tersebut disita lantaran izinnya sudah mati sejak beberapa bulan lalu. Setelah dilakukan penarikan, Senpi-Senpi tersebut disimpan di gudang senjata yang ada di Mapolres Kaur. Juga bagi personel yang senpinya disita, dapat kembali mengurus izin. Nantinya, mereka akan menjalani tes psikologi. Sehingga pada waktunya nanti, baik personel maupun senjata api dalam keadaan siap.

“Jumlah anggota kita yang memegang Senpi ini ada 54 personel. Permeriksaan ini rutin kita lakukan dan jika ditemukan Senpi yang masa berlakunya sudah habis atau kotor akan disita,” terangnya.

Ditambahkan perwira dengan satu melati dipundak ini, pemeriksaan senjata bersifat rutin atau enam bulan sekali. Bagi anggota pemengang Senpi tak terawat atau kotor disanksi tilang atau sifanya teguran. Namun jika beberapa kali pemeriksaan tidak segera diperbaiki, Senpi yang dipegang anggota dapat ditarik izin pemakaiannya.“Diharapkan kepada para anggota yang memang Senpi itu dirawat, dan digunakan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait