Daftar pemilih sementara DPS Rejang Lebong 205.359 Jiwa

Rabu 04-07-2018,14:00 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

CURUP, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2018 nanti sebanyak 205.359 Jiwa. Demikian disampaikan Ketua KPU Rejang Lebong, Drs Restu S Wibowo Selasa (3/7) kemarin.

\"Untuk DPS, saat ini di Rejang Lebong sebanyak 205.359 jiwa,\" sampai Restu.

Dijelaskan Restu, jumlah DPS tersebut didapat KPU Rejang Lebong setelah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan pada 17 April hingga 16 Mei 2018 lalu. Jumlah DPS itu sendiri, menurut Restu sudah mereka cetak dan diumumkan ke setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong. Dengan harapan masyarakat mengetahui yang sudah masuk dalam DPS.

Kemudian menurut Restu, pada proses Coklit yang dilakukan petugas Pantarlih tersebut diketahui jumlah form A-KPU atau model A-KPU yang diturunkan sebanyak 207.280 lembar untuk 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Setelah dilakukan Coklit, ada 37.322 jiwa yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. \"Saat Coklit kemarin ada 37.322 jiwa yang dinyatakan TMS sehingga jumlah pemilih yang memenuhi syarat sebanyak 169.958 jiwa.

Pemilih yang dinyatakan TMS tersebut dikarenakan beberapa hal mulai dari meninggal dunia sebanyak 4.900 jiwa, pemilih ganda 5.389 jiwa, di bawah umur 34 jiwa, pindah domisili 21.510 jiwa, tidak dikenal 4.378 jiwa, kemudian anggota TNI 41 jiwa dan anggota Polri 75 jiwa serta bukan penduduk setempat 987 jiwa.

Selain menemukan ada pemilih yang dinyatakan TMS, petugas juga menemukan pemilih baru dengan jumlah sebanyak 35.401 jiwa. Sehingga jumlah pemilih menjadi 205.359 dan masuk dalam DPS. Jumlah pemilih baru ini sendiri, baik dari pemilih pemula maupun pensiunan dari TNI dan Polri.

Karena masyarakat yang sudah masuk DPS sudah diumumkan oleh KPU Rejang Lebong di masing-masing desa dan kelurahan, oleh karena itu Restu mengimbau kepada masyarakat yang belum masuk dalam DPS Pilkada serentak 2019 tersebut untuk segera melapor ke petugas PPS atau PPK sehingga bisa dimasukkan menjadi pemilih.

\"Untuk masyarakat kami imbau melihat DPS yang telah kami umumkan di setiap desa dan kelurahan, bagi yang belum masuk silahkan melapor ke PPS atau PPK sehingga bisa dimasukkan menjadi pemilih,\" pesan Restu.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait