Isu tak sedap menyambar KPK di kasus suap daging impor yang menyeret Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Mulai dari pesan BlackBerry Messenger (BBM) hingga kicauan di twitter. KPK enggan menanggapi tudingan miring itu. KPK menjamin pengusutan kasus Luthfi sudah sesuai prosedur hukum tak ada rekayasa. \"Bagi saya, cukuplah Allah dan Rasul-Nya yang tahu,\" kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat berbincang, Kamis (31/1). Pimpinan KPK yang tak pernah lepas dari puasa Senin Kamis ini menuturkan, KPK tak mau menanggapi tudingan-tudingan fitnah yang diarahkan kepada lembaga ini terkait kasus yang menyeret Luthfi. \"Kami tidak mau menanggapi sinyalemen yang dituduhkan pada KPK. Kami harus berterimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi yang bisa ditindaklanjuti dengan segera,\" jelas Bambang. \"Semoga yang dikerjakan dapat bermanfaat bagi kemaslahatan rakyat,\" tambahnya lagi. KPK dalam kasus suap daging ini telah menetapkan 4 tersangka. Mereka yakni Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan, juga Juard Effendi dan Arby Arya Effendi dari PT Indoguna, perusahaan pengimpor daging.(**)
Dituding Rekayasa Kasus Luthfi, KPK: Biar Allah dan Rasul yang Tahu
Kamis 31-01-2013,09:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,12:00 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Revitalisasi Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota, Tunggu Hibah Rampung
Senin 11-05-2026,14:32 WIB
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Senin 11-05-2026,14:16 WIB
Dana Desa Tahap I di Mukomuko Tuntas Lebih Cepat, Rp18,7 Miliar Mengalir ke 148 Desa
Senin 11-05-2026,12:02 WIB
Pemkot Bengkulu Hidupkan Suasana Malam Kota Lewat Penataan Lampu Stadion
Terkini
Senin 11-05-2026,21:58 WIB
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UNIB Gali Potensi Wisata Desa Taba Lubuk Puding Melalui Kuliah Lapangan
Senin 11-05-2026,19:16 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi Nelayan, 4 Ton BBM Disita
Senin 11-05-2026,19:14 WIB
SPMB Bengkulu 2026 Resmi Diluncurkan, Pemprov Pastikan Gratis dan Transparan
Senin 11-05-2026,19:11 WIB