KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Lambannya kinerja pemerintahan diera kepemimpinan Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM disebabkannya adanya pejabat yang tak memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Sehingga dikinerja dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang saat ini terkesan tak berjalan secara optimal, hingga menyebabkan banyak program kerja tak jalan.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Fraksi KPD Edwar Samsi SIP MM yang menilai kinerja jajaran eksekutif sekarang sangat lamban
\"Contohnya saat ini saja pengajuan KUAPPAS 2019 seharusnya diajukan minggu ketiga bulan ini, tapi sampai saat ini belum ada juga. Jelas ini sudah terlambat,\" tegas Edwar.
Menurutnya, keterlambatan pengajuan berkas KUAPPAS bukti nyata bila jajaran aparatur di Pemkab Kepahiang banyak tak memahami wewenang. Hingga banyak fungsi pemerintah tidak jalan sebagaimana harusnya yang berakibat pada lemahnya pelaksanaan program kerja. \"Keterlambatan ini jelas berimbas pada program yang ada, nanti pembahasan akan lambat dan pembahasan APBD perubahan pasti akan molor,\" katanya.
Ia mengingatkan Bupati agar segera melaksanakan mutasi pejabat dijajarannya, pejabat yang kinerjanya buruk harus diganti agar dapat memacu kinerja pemerintah. Sedangkan, bagi pejabat dengan persentasi kerja baik harus diberikan penghargaan. \"Segeralah evaluasi, kinerja buruk segera diganti jangan dipertahankan aparatur yang tak memahami wewenang,\" tuturnya.
Asisten II Bidang pembangunan Sudarno Kusumo SKM MM tak menampik omongan Edwar Samsi jika sekarang jajaranya belum menyampaikan KUAPPAS 2018 kelegislatif. Pun demikian dirinya tak bersedia memberikan komentar banyak atas keterlambatan tersebut.
\"KUAPPAS ada di Bappeda, tetapi saat ini saya belum mendapatkan laporan lebih lanjut dari pihak terkait,\" tuturnya.
Sudarno menolak komentari tanggapan adanya aparatur atau pejabat tak memahami wewenang serta tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dalam melaksanakan pemerintah. Sehingga mengakibatnya banyak program kerja berjalan lamban baik didalam perencanaan maupun tahap pembahasan bersama legislatif. \"Saya tidak mau komentar itu, nanti saya dibilang paling pintar sendiri. Evaluasi kinerja memang harus dilaksanakan, sebab dalam waktu 6 bulan saja sudah bisa melihat pejabat itu bisa kerja atau tidak,\" ucapnya.
Mantan Kadis Kesehatan ini tak menampik jika keterlambatan penyampaian usulan KUAPPAS merembet pada pembahasan program lainnya. Bahkan program kerja pemerintahpun bisa menjadi molor pelaksanannya karena lambannya pengajuan KUAPPAS. (320).