Baru 96 Desa Bisa Cairkan DD

Selasa 12-06-2018,14:00 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Menjelang lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah ini, dana desa (DD) tahap II akhirnya disalurkan ke rekening kas desa. Dari 142 desa se-Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), hanya tinggal 3 desa yang belum ditransfer ke kas desa. Ketiganya adalah Desa Sungkai Berayun Kecamatan Bang Haji serta Desa Karang Tinggi dan Desa Taba Tarunjam Kecamatan Karang Tinggi.

\"Saat ini, dana desa tahap II sudah ditransfer ke rekening kas desa masing-masing,\" kata Kabid Pemerintahan Desa (PMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Edi Susila SSTP MSi, kemarin (11/6).

Setelah masuk ke rekening kas desa, jelasnya, bendahara desa sudah bisa mengambil dana tersebut untuk selanjutnya direalisasikan sesuai dengan rencana yang tertuang dalam dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBDes). Meski demikian, kata Edi, ada sebanyak 43 desa yang masih terkendala menarik DD tahap II tersebut dari Bank Bengkulu.

Pasalnya, 43 desa tersebut hingga saat ini belum menyerahkan laporan realisasi atau penggunaan DD tahap I tahun 2018. \"Dari 139 desa yang telah menerima transfer DD tahap II, baru 96 yang mendapatkan rekomendasi penarikan DD dari rekening kas desa. Sedangkan 43 desa lainnya belum bisa. Hal ini dikarenakan realisasi DD tahap I sampai saat ini memang belum tuntas dan belum dilaporkan,\" jelasnya.

Tekhusus 3 desa yang belum mendapatkan transfer DD tahap II, sambung Edi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, hal itu terjadi akibat dari kelalaian Kades dan perangkat desa yang memang mengalami keterlambatan dalam menyerahkan syarat. Yakni, lamban dalam menyampaikan dokumen APBDes tahun 2018. \"Kuncinya, semakin cepat desa melengkapi syarat. Maka, akan semakin cepat pula DD disalurkan,\" tandasnya.

Berpedoman dengan tahun sebelumnya, sambung Edi, pihaknya berharap agar realisasi DD tahap II segera dituntaskan sesegera mungkin dan tentu saja dengan mempedomani rencana anggaran belanja (RAB).

\"Agar DD tahap III bisa disalurkan secara tepat waktu, Kades dan perangkat desa harus lebih gesit dalam merealisasikan DD tahap II. Sehingga, pada akhir tahun 2018 semua DD bisa terserap secara tepat waktu dan tepat sasaran,\" pungkasnya.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait