Otak Pembunuhan Sopir Travel Ditembak

Jumat 08-06-2018,12:28 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Tim Operasi Nasional (Opsnal) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Bengkulu, kembali berhasil membekuk 1 pelaku lagi yang terlibat dalam kasus pembunuhan sopir travel yang merenggut nyawa korban Edi Aprianto (34) warga Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu, di Sawang Lebar, Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, pada Oktober 2016 lalu.

Pelaku berinisial RBG (20) yang diduga merupakan otak atau dalang dari pembunuhan tersebut dihadiahi timas panas atau ditembak aparat.

Dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum (Raskrimum), Kombes Pol Pudyo Haryono SH melalui Kasubdit Jatanras, AKBP Max Mariners SIk mengatakan, pelaku RBG ini merupakan otak atau pelaku yang menyusun strategi dan terget yang menjadi korban dalam kasus ini.

\"Pelaku yang menentukan peran masing-masing pelaku, pelaku ini juga yang menentukan siapa korbannya dan dimana mobil korban dijual,\" terang Max Mariners, kemarin (7/6).

Ia menjelaskan, selama kabur setelah melakukan pembunuhan yang terjadi di tahun 2016 yang lalu, pelaku sudah berapa kali berpindah tempat persembunyian yakni di Palembang, Jogja dan Prabumulih dan kembali lagi ke Bengkulu.

\"Setelah mendapat kabar jika pelaku ini sudah kembali lagi ke Bengkulu yakni di daerah Kabupaten Bengkulu Utara, kemarin Subuh (Kamis, red) pelaku kita tangkap ditempat persembunyiannya,\" ucapnya.

Ditambahkannya, pelaku ini memang terbilang licin dan mahir sehingga sangat sulit anggotanya untuk menangkap dan mengungkap keberadaannya, namun berkat kerja keras anggota di lapangan, pelaku berhasil dibekuk juga.

\"Memang kita tidak pernah berhenti untuk mengejar para pelaku, kita akan buru dan kejar terus 3 pelaku lainnya hingga semuanya ditangkap,\" tegasnya saat press rilis tersebut.

Dijelaskannya, sekarang dua pelaku utama dari lima pelaku dalam kejadian itu dan satu penadah juga sudah berhasil ditangkap sebelumnya, mereka yakni berinsial AB (23) warga asal Desa Talang Benih, Kabupaten Rejang Lebong, VA (22) Asal Jakarta dan CL (42) warga asal Sumatra Selatan (Penadah).

Sekarang tiga tersangka tersebut dan barang bukti berupa, pakaian milik korban, satu buah batu yang digunakan pelaku memukul korban, 1 Unit Mobil Lavina, 1 Unit Sepeda motor merek Revo diamankan di Polda Bengkulu untuk diproses lebih lanjut.

\"Total sudah ada 3 pelaku yang terlibat pembunuhan langsung terhadap korban dan 1 orang penadah yang sudah kita amankan sekarang ini,\" jelasnya kepada Bengkulu Ekspress.

Sementara itu 3 pelaku utama lainnya yang masih dikejar dan DPO yakni berinisl BD (21) warga asal Sukaraja, Kabupaten Rejang Lebong, DP (21) warga asal Kelurahan Adi Rejo Kabupaten Rejang Lebong dan TS (23) warga asal Kota Bengkulu.

Untuk diketahui, untuk motif ke lima pelaku menghabisin nyawa korban yakni pelaku ingin mengambil mobil tersebut untuk dijual karena para pelaku yang tidak memiliki uang lagi dan para pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukulkan batu kebagian kepala korban hingga membuat kepala korban pencah dan tidak sadarkan diri. Yang mana modus operandi tersangka yaitu, mereka berpura-pura menjadi mahasiswa Universitas Dehasen.

Kemudian salah satu dari lima orang tersangka tersebut menghubungi korban untuk memesan mobil travel yang dikemudikan korban saat itu, dalam pemesanan itu para tersangka mengaku mau minta tolong diantar ke Bengkulu Utara (BU) untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Namun setibanya di perjalanan Jalan lintas Bengkulu–Arga Mkumur tepatnya di kawasan Desa Sawang Lebar Ilir, Kecamatan Tanjuang Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara tiba-tiba salah satu dari tersangka mengatakan bahwa ban mobil yang dinaikinya itu terasa goyang disebabkan kurang angin.

Mendengar perkataan demikian, korban langsung turun untuk melakukan pengecekan, setelah dipastikan mobil tersebut tidak ada apa-apa korban kembali naik dan duduk di bangku supir, lantas seketika tersangka VA langsung mencekek leher korban hingga korban lemas tak berdaya.

Setelah leher korban dicekik, korban masih kelihatan bernapas. Kemudian tersangka AB kembali mengambil satu buah batu dan memukulnya ke bagian kepala korban. Setelah korban tidak lagi berdaya, mereka langsung menurunkan korban dari mobil dan korban sempat terlindas mobil dan lima orang tersangka itu langsung putar balik ke Bengkulu untuk melarikan diri. Masing-masing para tersangka ini melarikan diri keluar dari Provinsi Bengkulu sejak tanggal 26 Maret 2016 yang lalu dan sekarang 4 pelaku sudah mendekam di rumah tahanan (Rutan) Mapolda Bengkulu untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait