Pajak Galian C Baru 18,75 %

Jumat 08-06-2018,12:00 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

CURUP, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong terus melakukan pengihan terhadap pajak galian C di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana hingga saat ini realisasi pajak galian C sudah terealisasi sekitar 18,75 persen.

\"Hingga saat ini realisasi pajak galian C baru terealisasi sebesar 18,75 persen,\" sampai Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong, Hari Mulyawan saat dikonfirmasi Kamis (7/6) kemarin

Dijelaskan Hari, karena baru terealisasi sebesar 18,75 persen, sehingga total dana yang sudah mereka terima yaitu sebesar Rp 325,307 juta dari target yang mereka tetapkan untuk tahun 2018 ini sebesar Rp 1,735 miliar. Dijelaskan Hari, realisasi pendapatan dari sektor pajak galian C tersebut mereka dapatkan dari 21 tambang galian C dari total tambang galian C yang memiliki izin sebanyak 22 tambang galian C. Untuk satu tambang galian C yang belum sama sekali membayar pajak terhitung dari Januari hingga April 2018 ini adalah CV Trokon, karena realisasi capaian pajak galian C yang ia sampaikan tersebut adalah realisasi dari Bulan Januari hingga April 2018. \"Memang masih ada satu tambang yang belum sama sekali membayar pajak galian C yaitu CV Trokon,\" sampai Hari.

Terkait dengan belum membayar pajak galian C tersebut, Hari mengaku pihaknya telah menyampaian surat imbauan kepada CV Trokon untuk segera memenuhi kewajibannya kepada pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Terlebih lagi menrut Hari, dana yang mereka kumpulkan dari pajak termasuk pajak galian C tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat yaitu dalam bentuk pembangunan.

Disisi lain, Hari juga menyampaikan, pada tahun 2018 ini pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu baru saja mengeluarkan 4 izin tambang baru di Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut setelah pihaknya menerima surat tembusan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Namun menurut Hari, meskipun ada penambahan jumlah tambang yang memiliki izin, namun pihaknya belum bisa mengambil pajak dari keempat tambang tersebut, karena memang keempat tambang tersebut belum beroperasi.

\"Karena baru keluar izinnya, dan aktifitas penambangan belum dilakukan sehingga, kita belum bisa mengambil pajaknya, namun kedepannya kita prediksi pendapatan kita dari pajak galian C ini akan semakin banyak,\" demikian Firi.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait