Ronaldo Ditahan Jaksa

Ronaldo Ditahan Jaksa

FRANSISKO Ronaldo Pratama (18), warga Jalan Letkol Haris Kelurahan Pematang Bangau Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan untuk kesekian kalinya akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Manna.

Pasalnya berkas perkara pria yang belum satu bulan keluar dari Rutan Kelas II B Manna Bengkulu Selatan (BS) dalam kasus pencurian dengan membobol warung manisan milik Falesman (26), warga Jalan Letnan Jahidin Kelutahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna ini sudah dinyatakan lengkap (P21), sehingga Jumat (13/1) kemarin dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manna.

“Berkas perkara Alek sudah dinyatakan P21 dan sudah kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rizqi Akbar didampingi KBO Reskrim, Iptu R Ginting, kemarin.

Menurut Ginting, berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti barang yang dicuri tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. Dengan begitu, JPU dapat segera melimpahkannya ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Selatan untuk proses persidangan. \"Setelah ini, tersangka sudah menjadi tahanan JPU,” ujarnya.

Sementara itu, JPU Gamayanti SH membenarkan telah menerima berkas perkara serta tersangka dan barang bukti. Dirinya mengaku akan kembali meneliti berkas perkaranya secara mendalam. “Tsk kami tahan guna memudahkan proses persidangan. Saat ini berkas perkara masih kami dalami untuk kemudian dilimpahkan ke PN,” terang Gamayanti.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya, Alek ditangkap massa, Rabu (28/12) sekitar pukul 02.45 WIB di Siwak Sudut Lupis, jalan Letnan Jahidin, Pasar Bawah, Pasar Manna. Pasalnya telah membobol warung manisan Palesman warga setempat. Adapun isi warung yang berhasil dikuras Alek yakni  4 buah tabung gas 3 kg, 1 pak pepsodent, 26 sabun batang, 4 botol  handbody, 3 bedak bayi, 5 botol minyak goring, 6 kantong deterjen Boom, 2 kantong deterjen Daiya,1 kantong Deterjen Jas one, 5 kaleng sarden kecil dan 2 kaleng sarden besar. Dirinya merusak pintu warung dengan menggunakan kunci T dan linggis.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: