Liku Sembilan Diberlakukan Buka Tutup Hingga 15 Februari, Ini Jadwalnya!
Pengumuman buka tutup kawasan Liku Sembilan selama pembersihan pohon-IST-
BENGKULU TENGAH, BENGKULUEKSPRESS.COM – Bagi pengendara yang berencana melintasi jalur lintas Kota Bengkulu menuju Kabupaten Kepahiang, harap memperhatikan jadwal perjalanan Anda. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Tengah (Benteng) memberlakukan sistem buka tutup arus lalu lintas di kawasan Liku Sembilan mulai 6 hingga 15 Februari 2026.
Langkah ini diambil sehubungan dengan adanya kegiatan pemangkasan pohon dan pembersihan ranting di sepanjang jalan lintas Kecamatan Taba Penanjung tersebut.
Jadwal Kegiatan dan Lokasi Kapolres Benteng, AKBP Totok Handoyo, SIK, melalui Kasat Lantas AKP Catur Teguh Susanto, SH, menjelaskan bahwa pekerjaan pembersihan akan dilakukan setiap hari dengan jadwal sebagai berikut:
- Tanggal: 6 Februari – 15 Februari 2026
- Waktu: Pukul 08.00 WIB s.d 17.00 WIB
- Lokasi: Kawasan Liku Sembilan, Taba Penanjung
“Pemangkasan ini adalah langkah antisipasi demi keselamatan pengguna jalan. Liku Sembilan memiliki medan yang rawan, dan banyak pepohonan besar yang berisiko tumbang saat cuaca buruk,” ujar AKP Catur, Sabtu (7/2/2026).
BACA JUGA:Bahaya! Jalan Berlubang di Bengkulu Tengah Kerap Picu Kecelakaan Saat Hujan
BACA JUGA:Dampak Bendungan Lubuk Serigo, Petani Bengkulu Tengah Siap Tanam Padi Serentak pada April 2026
Selama pengerjaan berlangsung, petugas akan mengatur arus lalu lintas secara bergantian (buka tutup). Pengendara diminta untuk tetap bersabar dan mengikuti instruksi personel di lapangan demi keselamatan petugas maupun pengguna jalan.
“Kami mohon pengertian masyarakat. Keselamatan adalah prioritas utama. Jika memungkinkan, masyarakat dapat menyesuaikan waktu perjalanan agar tidak terjebak antrean panjang,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melaporkan kendala di jalan, dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau memantau media sosial resmi Satlantas Polres Bengkulu Tengah.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



