Dicover Pemprov, 71 Ribu Pekerja Rentan di Bengkulu Terlindungi Lewat Jaminan Sosial
Launching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Bengkulu--
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 71.000 pekerja rentan di Bengkulu.
Program ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu dan telah sepenuhnya direalisasikan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifuddin, menyampaikan bahwa seluruh pekerja rentan dari berbagai profesi kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan telah menerima kartu kepesertaan.
"Ada 71.000 pekerja rentan dengan berbagai profesi kita cover melalui dana APBD provinsi, dan hari ini semua sudah terealisasi," kata Syarif, Kamis (11/12/2025).
Tak hanya pekerja rentan, warga Bengkulu yang meninggal dunia juga telah diserahkan santunannya ke ahli waris.
BACA JUGA:BMKG Bengkulu Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Sepekan, Masyarakat Diminta Waspada
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Serahkan Rp1 Miliar Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh
Syarif juga menjelaskan bahwa pekerja rentan merupakan kelompok yang tidak memiliki upah tetap, bekerja dengan risiko tinggi, serta tidak memiliki asuransi.
Sesuai arahan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, seluruh pekerja rentan tersebut kini terlindungi jika mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
"Jika terjadi kecelakaan kerja, santunan yang diberikan kurang lebih Rp72 juta. Jika meninggal dunia, santunannya sekitar Rp42 juta. Bahkan, jika pekerja rentan meninggal, dua orang anaknya akan mendapatkan biaya pendidikan hingga jenjang sarjana," jelasnya.
Program perlindungan pekerja rentan ini dibiayai Pemprov Bengkulu dengan anggaran sekitar Rp2 miliar per tahun.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, *Muhyidin, memberikan apresiasi atas komitmen Pemprov Bengkulu dalam memberikan perlindungan bagi pekerja informal.
"Luar biasa sekali. Tahun ini Provinsi Bengkulu sangat komitmen memberikan perhatian pada pekerja rentan. Mereka adalah pekerja sektor informal yang tidak punya pendapatan pasti dan rawan terhadap risiko sosial. Ini langkah yang sangat baik dan sangat positif," kata Muhyidin.
Ia menambahkan bahwa cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu saat ini telah mencapai 35 persen, dan terus menunjukkan peningkatan setiap tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

