Kamera ETLE Ditambah, Ini 10 Titik yang Akan Dipasang ETLE di Kota Bengkulu

Kamera ETLE Ditambah, Ini 10 Titik yang Akan Dipasang ETLE di Kota Bengkulu

Kasat Lantas Polresta Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Guna memaksimalkan penindakan pelanggaran lalulintas dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Polresta Bengkulu melalui Satlantas Polresta Bengkulu akan melakukan penambahan kamera ETLE ke sejumlah titik di Kota Bengkulu.

Penambahan kamera ETLE itupun disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Fery Octaviari Pratama, Senin (22/5/2023) di ruang kerjanya.

"Kami sudah mengirimkan beberapa titik dan tepatnya ada 10 titik di Kota Bengkulu yang ada di Kota Bengkulu. Dimana ini  permintaan Koorlantas Polri untuk penambahan ETLE statis," kata AKP Fery.

Ia juga menyebutkan, 10 titik jalan yang akan dipasang kamera ETLE ini diantaranya, Simpang Kampung Bali, Sukamerindu, Simpang Skip, Simpang 4 Pantai, Simpang Panorama, Kompi, Lingkar Barat, Simpang 5, Simpang SD 05 Padang Harapan, dan Simpang 4 Nakau Kota Bengkulu.

"10 titik itu nantinya akan dipasang ETLE Statis," pungkasnya.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Periksa Adik Oknum Pejabat Bengkulu, Terlibat Kasus Penipuan Online

BACA JUGA:Polda Bengkulu Tangkap Pengedar Narkoba Bersama Ratusan Paket Sabu, Tersangka Warga Rejang Lebong

Tilang Manual Diberlakukan

Di sisi lain, Satlantas Polresta Bengkulu kembali menerapkan penindakan tilang manual terhadap para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Tilang manual ini diberlakukan merujuk pada kebijakan Mabes Polri. Dimana sejumlah kawasan lalu lintas baik di pusat maupun daerah belum sepenuhnya memasang kamera ETLE.

Tak hanya itu, langkah ini juga dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang dialami para pengendara baik roda dua, empat maupun  kendaraan yang muatan besar.

"Untuk tilang manual sudah kita berlakukan, terutama untuk pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya kasat mata dan selektif prioritas yang sampai saat ini masih dilakukan seperti balap liar, penggunaan knalpot racing, kendaraan tidak sesuai spek, tidak dilengkapi surat-menyurat dan lain sebagainya," sampai AKp Fery

Berkaitan dengan tilang manual ini sambung AKP Fery, pihaknya sudah berencana untuk melakukan penambahan pemasangan kamera ETLE Statis sebanyak 10 titik yang ada di Kota Bengkulu.

Terhadap daerah yang belum terpasang kamera ETLE Statis maka akan dilakukan penindakan secara manual bagi yang tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: