Ini Nama-nama Timsel KPU se-Indonesia, Simak Tahapan Seleksinya

Ini Nama-nama Timsel KPU se-Indonesia, Simak Tahapan Seleksinya

Pengumuman timsel KPU Provinsi periode 2023-2038-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi Pemiluhan Umum (KPU) RI sudah menetapkan nama-nama anggota tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum untuk Provinsi di Indonesia.

Pengumuman itu berdasarkan nomor: 1/SDM.12-Pu/04/2023 tentang penetapan keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumetera Barat, Kepalauan Riau, Kepulangan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gotontalo, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Darat Daya periode 2023 -2028.    

Dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tersebut, tim seleksi ini akan mulai melaksankan proses tahapan selesi calon anggota KPU Provinsi terhitung bulan Februari sampai dengan April 2023.

Kemudian kepada masyarakat yang mengetahui penetapan keanggotan timsel anggota KPU dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak calon tim seleksi tersebut dengan menggunakan yang dapat diundud melalui link http://bit.ly/formatttanggapantimselkpuprov  sampai dengan tanggal 30 Januari 2023 dan dikirimkan ke email [email protected].

BACA JUGA:Timsel KPU Provinsi Dirancang Tertutup, Ini Syarat dan Jadwal Seleksi 20 KPU Provinsi

BACA JUGA:Segini Besaran Honor Petugas PPK, PPS hingga KPPS di Pemilu dan Pilkada 2024


Nama timsel angota KPU Proivinsi -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BACA JUGA:Perekrutan Pantarlih Pemilu 2024 Mulai Dibuka, Gaji Rp 1 Juta, Cek Syaratnya

BACA JUGA:Pemilu Bengkulu 2024 Rawan, Ini Faktornya

Mekanisme Seleksi Tertutup 

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengubah mekanisme perekrutan tim seleksi calon anggota KPU Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dari terbuka menjadi tertutup.

Rencana ini tertuang dalam surat Nota Dinas Nomor 122/TU.01.1/SJ/2023, Perihal: Permohonan Pembahasan dalam Rapat Pleno terkait Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota Gelombang I dan Gelombang II.

Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno dan ditujukan kepada ketua dan anggota komisioner KPU pada 13 Januari 2023. 

Dalam surat tersebut Sekretaris Jenderal KPU menjelaskan rekrutmen terbuka tim seleksi calon anggota KPU Daerah tidak efisien karena:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: