Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Wali Kota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda di Pantai Panjang, Maksimal Rp12 Ribu Selama Libur Lebaran-IST-
“Pungli itu sama dengan pidana. Maka Satpol PP akan berada di garis depan bersama Babinkamtibmas untuk mengawasi,” kata Dedy.
Adapun tarif parkir resmi di kawasan wisata Pantai Panjang yakni Rp2 ribu untuk sepeda motor dan Rp3 ribu untuk kendaraan roda empat.
Masyarakat yang menemukan tarif parkir melebihi ketentuan atau adanya pungutan liar diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 milik kepolisian atau 112 milik Pemerintah Kota Bengkulu.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




