Pemkot Bengkulu Usulkan Pembangunan Jalan Lingkungan Penghubung antar Perumahan
Pemkot Bengkulu Usulkan Pembangunan Jalan Lingkungan Penghubung antar Perumahan -(ist)-
Jalan lingkungan perumahan dapat dibangun dari berbagai jenis bahan, seperti tanah, kerikil, aspal, Telford, makadam, atau paving block. Lebar jalan lingkungan perumahan yang sesuai dengan peraturan adalah minimal 6 meter, termasuk drainase. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

