Diduga Terlibat Gengster, 10 Pelajar Diamankan Polisi di Curup
Tim Bonte Polres Rejang Lebong mengamankan 10 remaja di Kesambe Baru yang diduga terlibat kelompok gengster. Polisi menemukan senjata tajam dan ikat pinggang besi.-FOTO IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebanyak 10 remaja yang diduga terlibat kelompok gengster diamankan Tim Bonte Polres Rejang Lebong setelah dilaporkan meresahkan warga Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, Kamis (24/9/2026) malam.
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja di wilayah tersebut. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan 10 remaja yang seluruhnya diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga dapat digunakan sebagai senjata, di antaranya senjata tajam dan ikat pinggang berbahan besi.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Hasan Basri membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Memang benar ada 10 orang yang kami amankan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah senjata tajam dan ikat pinggang besi,” kata Hasan.
Seluruh remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan. Polisi masih mendalami apakah mereka terlibat dalam perbuatan pidana atau tidak.
“Kesemuanya masih anak-anak dan berstatus sebagai pelajar. Masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami apakah ada perbuatan pidana atau tidak,” ujarnya.
BACA JUGA:Tinggal 5 Hari Lagi, Pemutihan Pajak Kendaraan di Mukomuko Berakhir 30 September
BACA JUGA:Fun Padel Astra Motor Bengkulu dan BEMG: Silaturahmi Media Dikemas Lebih Sehat
Hasan mengatakan, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan keterlibatan dalam tindak pidana, para remaja tersebut akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
“Jika tidak terlibat dalam suatu perbuatan pidana, maka akan dikembalikan kepada orang tuanya,” katanya.
Polisi juga mengingatkan para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Orang tua diminta turut mengawasi pergaulan anak, terutama di luar jam sekolah.
Penindakan tersebut mendapat perhatian dari masyarakat. Jastra, salah seorang warga, berharap polisi mengambil langkah sesuai ketentuan apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.
Menurutnya, keberadaan kelompok remaja yang membawa benda berbahaya dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

