Warem Pantai Maras Menjamur

Warem Pantai Maras Menjamur

\"PanjiSAM, BE- Potensi objek wisata pantai maras di Desa Muara Maras Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Seluma dan sekitarnya kini mulai dipenuhi ‘warung remang-remang’ (warem). Kepala Desa (Kades) Muara Maras, Panji Kusuma mengakui hal tersebut. Dikatakannya, atas masalah tersebut, warga meminta Pemkab Seluma segera turun tangan untuk melakukan penertiban.

“Sekarang ini masyarakat mulai mengeluhkan tumbuhnya warem di Muara Maras ini. Karena dari informasi yang kami terima, warem itu bukan artinya warung dengan penerangan lampu yang redup, tapi warung yang dijadikan tempat maksiat,” ungkap Kades Panji Kusuma.

Walau mengakui marak, Panji mengaku sejauh ini dirinya belum dapat memastikan jumlahnya. Namun, keberadaan warem tersebut menurutnya telah mengganggu kenyamanan warga Muara Mara sdan sekitarnya. Dikatakannya, akhir-akhir ini, sejumlah tokoh masyarakat setempat telah mengeluhkan masalah tersebut kepada pemerintah desa. Karena itu, pihaknya meminta Pemkab melalui Satpol PP untuk melakukan penegakan perda ketertiban umum.

Dijelaskan, tak hanya soal wilayah desanya diduga dijadikan sebagai ajang mesum, lebih dari itu wilayah tersebut tersebut juga diduga dijadikan lokasi judi sabung ayam. Diakuinya, beberapa waktu lalu sejumlah arena judi pernah langsung dipergoki dirinya sebagai kades. “Kita sendiri melihat dengan mata kepala sendiri, ada arena yang dijadikan tempat berjudi sabung ayam dan tempat maksiatnya muda-mudi. Kita sudah memberikan teguran, tapi sejauh ini tidak diindahkan,” paparnya.

Menurut Panji, sejauh ini Pemerintah Desa Muara Maras sudah memberikan persyaratan  kepada masyarakat yang akan membuka warung. Diwajibkan memperhatikan peraturan dan tidak menjadikan warung sebagai tempat maksiat. Napi, lantaran kebijakan tersebut dikeluarkan desa, sehingga belum memberikan hasil yang baik. Selain itu, pihaknya telah mengirimkan surat ke Pemkab Seluma yang isinya agar dilakukan razia aktifitas maksiat di lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi ajang mesum dan arena judi di desanya itu.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: