Camat Ajukan Pergantian Pj Kades
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu saat ini sudah mengajukan pergantian penjabat (Pj) Kades Taba Tarunjam. Pasalnya, masa jabatan Epi Jaya selaku Pj Kades Taba Tarunjam sudah melebihi 6 bulan.
\"Usulan dari camat sudah kita terima,\" kata Kasubag Umum dan Pemerintahan Setda Pemkab Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu, Sukirman SSos, kemarin (24/5)
Meski demikian, jelas Sukirman, pergantian Pj Kades tentu harus melalui beberapa tahapan dan prosedur. Selama, Pj Kades lama belum mendapatkan surat keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH maka Epi Jaya masih tetap menjabat \"Dalam aturan, Pj Kades menjabat selama 6 bulan atau hingga dilantiknya pejabat yang baru,\" jelasnya.
Sejauh ini, sambung Sukirman, usulan yang disampaikan Camat sudah diajukan ke pimpinan secara berjenjang.
\"Usulan pergantian Pj Kades masih diproses. Apakah nanti akan diganti atau tetap Pj Kades yang lama, itu belum bisa dipastikan,\" tegasnya.
Dilansir sebelumnnya, penunjukan Pj Kades Taba Tarunjam terpaksa dilakukan lantaran Hartanto SHI yang sebelumnya menjabat sebagai Kades definitif diberhentikan lantaran Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu mengklaim bahwa Hartanto telah melakukan banyak pelanggaran. Mulai dari pengangkatan perangkat desa yang tidak sesuai prosedur, pemotongan gaji perangkat desa hingga diskriminasi pembuatan NA nikah.
Meskipun Hartanto menang di PTUN Bengkulu, Pemda Kabupaten Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu tidak ingin mengalah dan kembali mengajukan banding di PTUN Medan. \"Karena Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu masih melakukan upaya banding, Desa Taba Tarunjam terpaksa dipimpin oleh Pj Kades,\" tutup Sukirman.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: