Batas Desa Rawan Konflik
KOTA MANNA BENGKULU SELATAN, Bengkulu Ekspress – Masalah batas antar desa yang hingga saat ini belum jelas titik koordinatnya, dapat mengakibatnya warga maupun pemerintahan desa saling klaim. Jika hal itu tidak segera diatasi, bisa menjadi pemicu konflik antar desa.
“ Permasalahan batas desa ini harus segera diselesaikan sebelum timbul konflik bar,” kata Asisten 1 Bupati Bengkulu Selatan, Yunizar Hasan SH MP saat rapat membatas batas desa di ruang rapat kantor Bupati Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, Kamis (24/5).
Yunizar mengatakan , permasalahan batas desa ini, hingga pemerintahan desa saling klaim terjadi di Kecamatan Seginim yakni antara Desa Banding Agung dengan Desa Muara Payang, Desa Padang Siring dengan Desa Pajar Bulan, Desa Tanjung Menang dengan Desa Kota Bumi Baru.
Kemudian Desa Padang Lebar dengan Desa Dusun Baru, Desa Durian Seginim, Desa Banding, Desa Pajar Bulan , Desa Dusun Tengah dan Desa Pasar Baru. Dengan adanya saling klaim tersebut, dirinya mengumpulkan para kades masing-masing desa untuk dimintai keterangan. “ Mudah-mudahan dengan pertemuan ini, ke depan masalah batas desa segera tuntas,” ujar Yunizar.
Mubin, Kepala Desa Muara Payang, Seginim mengatakan timbulnya permasalahan batas desa antara desanya dengan Desa Banding Agung, lantaran Desa Banding Agung membangun embung di lahan Desa Muara Payang. Hanya saja, saat dimintai keterangan, Kepala Desa Banding Agung mengatakan lahan tersebut berada di Desa Banding Agung. Padahal sesuai dengan peta desa dan cerita turun-temurun dari nenek moyangnya, lokasi tersebut berada di Desa Muara Payang. “Lokasi pembangunan embung ada di desa kami, bahkan kebun dan sawah di sekeliling embung milik warga desa kami, namun pihak Desa Banding tetap mengatakan itu di lahan mereka,” ujarnya.
Sehingga dengan diserahkannya permasalahan tersebut ke pemda Bengkulu Selatan, dirinya berharap Pemda Bengkulu Selatan dapat menyelesaikannya. Sehingga dapat menelusuri titik koordinat lokasi, apakah masuk ke desa Banding Agung atau di Desa Muara Payang.
“ Kami tidak mau masalah batas desa ini menjadi sumber keributan, kami minta Pemda Bengkulu Selatan dapat mencarikan solusi terbaik,” harap Mubin.
Kepala Desa Banding Agung, Mikrun juga mengaku lahan lokasi pembangunan embung berada di desanya. Hanya saja, dirinya tidak menambik, jika pembangunan embung tersebut untuk mengairi sawah warga Desa Muara Payang dan desa lainnya di hilir embung. “ Lokasi embung berada di desa kami, kami juga berharap ada solusi terbaik dari Pemda Bengkulu Selatan,” ujar Mikrun. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: