Syarat Kawasan Ekonomi Khusus Rampung
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama PT Pelindo II Cabang Bengkulu telah merampungkan dua syarat dokumen untuk menjadikan Pelabuhaan Pulau Baai sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK). Seyogyanya KEK ini dilaunching bulan April lalu, lantaran syarat dokumen berupa master plan dan feasibility study belum diselesiakan, maka peresmiannya pun molor.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA menegaskan, posisi progres syarat KEK sudah masuk finalisasi.
\"Ya sekarang sudah finalisasi dokumen KEK. Tinggal diserahkan saja,\" terang Rohidin kepada BE, kemarin (20/5).
Dipaparkannya, syarat dokumen KEK yang telah diselesai ini sebelum diserahkan ke Dewan KEK, Pemprov bersama PT Pelindo II Bengkulu akan mengekspos secara besar-besaran ke tingkat nasional. Hal ini dilakukan untuk memberikan gambaran kepada calon investor agar datang ke Bengkulu Provinsi Bengkulu. \"Kita ekspose dulu di nasional. Baru nanti diserahkan ke Dewan KEK,\" tuturnya.
Rohidin optimis, ketika syarat KEK ini sudah diserahkan ke Dewan KEK, maka dipastikan sudah bisa disetujui. Sebab, tidak ada lagi syarat yang tidak memenuhi. Semua syarat adminisitrasi hingga lahan dan industri serta ekspor dan impor sudah berjalan. Jadi tinggal lagi pemerintah pusat untuk meresmikannnya.
\"Tidak ada lagi kurangnya pelabuhaan itu. Lahannya sudah luas, tidak bermasalah. Lalu penampungan batu bara sudah ada, pabrik semen Padang ada, PLTU sudah ada. Jadi tidak ada lagi yang kurang untuk KEK,\" tambah Rohidin.
Setelah ekspose selesai, syarat tersebut akan langsung diserahkan ke Dewan KEK. Sehingga Dewan KEK bisa langsung memutuskan, hingga menyarahkan dokumen itu ke prisiden untuk ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres). \"Kita akan kawal terus, agar KEK ini bisa segara diresmikan oleh Presiden,\" pungkasnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: