Polda Bengkulu Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Mahasiswa

Polda Bengkulu Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Mahasiswa

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, saat ini menangani kasus dugaan penistaan agama oleh salah seorang oknum mahasiswa yang berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Bengkulu, berinisial Br.

Polda Bengkulu mengambil alih penanganan kasus dugaan penistaan agama dilakukan lewat akun media sosial facebook atas inisial BR. Sebelumnya Br diamankan di Polsek Talang Empat. Saat ini telah dibawa dan telah berada di markas Polda Bengkulu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bengkulu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ahmad Tarmizi membenarkan hal tersebut. Polda mengambil alih kasus tersebut karena dipastikan di polsek belum ada tim cyber untuk menangani kasus tersebut.

\"Ya sementara kita amankan disini. Kita masih mengumpulkan 2 alat bukti ya. Pengakuan sementara pelaku memang membenarkan akun media sosial Facebook tersebut memang benar miliknya, tetapi yang bersangkutan belum mengakui itu tulisannya,\" terangnya saat ditemui bengkuluekspress.com, Jumat (18/5/18).

Polda Bengkulu saat ini masih mendalami kasus tersebut. Diketahui, BR sendiri beragama Islam.

Untuk diketahui, Br harus berurusan dengan hukum. Karena di akun facebooknya menulis kalimat-kalimat provokatif yang bermuatan sara (suku agama dan ras). Tulisan Br dinilai menghina dan mencaci maki agama Islam. Apalagi dalam situasi sekarang yang sedang sensitif akibat aksi teror yang melanda beberapa tempat di Indonesia. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: