Ada Pungli di Dukcapil, Laporkan!
BENKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi sekaligus sosialisasi kepada 10 desa percontohan tertib administrasi. 10 desa tersebut merupakan desa terpilih dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Bengkulu tengah Provinsi Bengkulu.
Melalui kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu tengah Provinsi Bengkulu, Drs Muzakir Hamidi S.Sos MM mengharapkan, agar seluruh desa tersebut bisa melengkapi seluruh data kependudukan. Seperti itu kartu keluarga (KK), akte kalahiran, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, laporan kematian serta data kependudukan lainnya.
Dalam proses kepengurusan data kependudukan ini, Sekda menekankan, kepada seluruh ASN pada Dinas Dukcapil Kabupaten Benkulu Tengah Provinsi Bengkulu serta aparat pemerintah desa tak mempersulit pelayanan terhadap masyarakat. Apalagi melakukan pemungutan sejumlah uang atas jasa pelayanan yang dibuat.
\"Saya tegaskan kepada seluruh PNS di Dukcapil dan pemerintah desa untuk tak melakukan pungutan apapun. Jika melakukan pungutan liar (pungli), silahkan laporkan ke Satuan Tugas Pemberantasan (satber) Pungli agar yang bersangkutan diproses,\" tegas Sekda.
Dikatakan Sekda, pelayanan kependudukan secara prima merupakan salah satu program dari pemerintah pusat untuk memanjakan masyarakat. \"Semuanya gratis, tanpa ada pungutan,\" tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng Provinsi Bengkulu, Ansori memastikan, bahwa pelayanan akan diberikan secara maksimal tanpa ada pungutan apapun. Hanya saja, pihaknya memberikan pengertian kepada masyarakat untuk lebih bersabar dalam mengurus data kependudukan.
\"Penerbitan E-KTP sangat bergantung pada koneksi jaringan ke sarver pusat. Jika terganggu, maka pembuatan E-KTP akan membutuhkan waktu yang lama, bisa mencapai 1 tahun. Akan tetapi, ada juga yang hanya 1 jam jika jaringan sedang lancar,\" beber Ansori.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: