Wabup Tegur ASN Malas

Wabup Tegur ASN Malas

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Rendahnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU), menjadi sorotan Wakil Bupati (Wabup), Arie Septia Adinata SE. Apalagi lantaran ruang kerja Bupati, Wabup dan Sekda tengah dilakukan perbaikan, menjadi kesempatan bagi ASN untuk malas masuk kerja dengan efektif dan hanya ke kantor ketika absen sidik jari.

‘’Walau saya, bupati, sekda ngantor di rumah, lantaran ruang kerja sedang direhab, bukan berarti kami tidak memantau perkembangan ASN,’’ ujar Wabup dalam memimpin Apel di Alun-Alun Rajo Malim Paduko Arga Makmur, kemarin (27/4).

Wabup memberikan peringatan keras terhadap para ASN khususnya di kantor Setdakab dan umumnya bagi ASN Pemkab Bengkulu Utara. Karena, akhir-akhirnya kedisiplinan ASN semakin rendah. Dampaknya, kinerja ASN juga menjadi semakin rendah.

‘’Laporan baru-baru ini, jika ASN hanya masuk pagi untuk absen sidik jari. Kemudian, pulang dan masuk lagi absen sidik jari sore,’’ ungkapnya.

Untuk itu, Wabup menegaskan, agar kepala SKPD dan camat masing-masing agar dapat lebih memperhatikan kedisiplinan ASN tersebut. Karena, jika itu terus terjadi, maka akan menjadi kebiasaan dan budaya buruk yang dapat merusak tata pemerintahan kedepannya.

‘’Saya tidak ingin lagi mendengar adanya laporan soal rendahnya kedisiplinan ASN ini. Harusnya kita bersama-sama mendukung untuk Kabupaten Bengkulu Utara yang lebih maju melalui motivasi dan semangat kerja yang tinggi,’’ terangnya.

Wabup menyebutkan, selaku abdi negara dan pelayanan masyarakat sudah seharusnya ASN memberikan contoh yang baik. Melalui dedikasi dan loyalitas yang tinggi, diharapkan dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi Pemkab Bengkulu Utara.

‘’Mari kita bersama-sama memberikan memacu semangat yang tinggi untuk kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara. Bukan hanya untuk kita saat ini, tapi untuk diwariskan bagi anak cucu kita kelak,’’ pungkasnya.

Sayangnya, apel gabungan itu hanya dihadiri oleh sekretaris dan perwakilan dari pejabat lainnya, tanpa dihadiri oleh kepala SKPD secara langsung.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: