Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXII Pilkada, ASN Wajib Netral

Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXII  Pilkada, ASN  Wajib Netral

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memperingati hari Otonomi Daerah ke-XXII tahun 2018. Peringatan itu ditandai dengan dilakukanya upacara bersama di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu. Upacara yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, itu menegaskan, Bengkulu yang sedang menggelar pemilihaan kepala daerah (Pilkada) seperti di Kota Bengkulu, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib netral atau tidak memihak kepada salah satu calon. Jika ketahuan dan menjadi tim sukses, maka dipastikan ASN tersebut akan langsung disanksi tegas. Hal ini juga sesuai dengan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam memperingati hari Otonomi Daerah ke-XXII tahun 2018 ini.

\"Kepada para aparatur negara untuk menjaga netralitas selama pilkada berlangsung. Pemerintah tidak segan-segan apabila ada ASN mencoba-coba menjadi tim sukses,\" tegas Nopian dalam sambutan upacara di halaman kantor Gubernur Bengkulu, kemarin (25/4)

Ditegaskan Nopian, amanat yang telah disampaikan Mendagri ini harus dipegang teguh. Karena jika ASN-nya tidak bersifat netral, maka hal ini akan merusak demokrasi yang ada di Indonesia. Berlakunya sanksi jika terbukti berpolitik praktif, tidak hanya PNS yang ada di lingkungan pemprov saja, namun untuk semua ASN yang ada di Provinsi Bengkulu.

\"Jika tidak ingin disanksi, jangan sampai tidak netral. Patuhi semua UU yang telah berlaku,\" paparnya.

Tidak hanya itu, dalam amanat Mendagri tersebut, Tjahjo berpesan agar kepala daerah tidak takut berinovasi serta terus menyeleggarakan otonomi daerah yang bersih dan demokratis.

Selain itu harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan, sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

\"Kepala Daerah untuk tidak takut berinovasi. Sudah ada jaminan perlindungan hukum bahwa inovasi tidak bisa dipidakan,\" pungkas Nopian.

Hadir dalam upacara, para perwakilan unsur anggota Forkopimda Provinsi Bengkulu Plus, para Asisten Setda Prov Bengkulu, serta jajaran pejabat dan ASN Pemprov Bengkulu. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: