Demo Pungutan SDN 7 Kota Bengkulu, Ini Tanggapan Dikbud dan Kepsek

Demo Pungutan SDN 7 Kota Bengkulu, Ini Tanggapan Dikbud dan Kepsek

\"kepsek\"BENGKULU, bengkuluekspress.com - Menindaklanjuti demo dan pengaduan orang tua wali murid SD Negeri 7 Kota Bengkulu, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Senin (23/4/18). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Dra Rosmayetti dan Kepala Sekolah SDN 7 Kota Bengkulu, Priyanti Yuliana, memberikan tanggapannya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, berencana menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi dan mengecek kebenaran dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan kepala sekolah, sebagaimana yang dikeluhkan oleh para orang tua siswa tersebut.

Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu Rosmayetti mengatakan, pungutan yang dilakukan sekolah harus sesuai dengan ketentuan dan aturan. Apalagi jika pungutan yang dibebankan kepada wali murid juga diperuntukkan membayar gaji tenaga honorer di sekolah, seperti yang disampaikan para orang tua wali murid saat melakukan hearing di DPRD Kota Bengkulu, tersebut.

Demikian juga kewajiban membeli seragam dan buku paket dari sekolah. Menurut Rosmayetti, juga tidak dibenarkan bila dilakukan pihak sekolah. Untuk memastikan laporan para orang tua wali murid itu, Dikbud juga akan melakukan penelusuran.Hasil dari pemantauan tim terhadap persoalan itu menurut Rosmayetti akan disampaikan pada rapat hearing yang dijadwalkan Rabu (25/04/18), di DPRD Kota Bengkulu.

“Kita akan segera menurunkan tim untuk memantau kebenaran apa yang disampaika oleh wali murid itu. Direncanakan juga besok kita akan hearing, nanti kan akan terbuka semua di hearing itu,” ujar Rosmayetti.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 7 Kota Bengkulu, Priyanti Yuliana membantah melakukan pungutan liar sebagaiamana dilaporkan wali murid dalam rapat hearing DPRD Kota Bengkulu, tersebut. Menurutnya, pungutan sebesar Rp 5 ribu itu, sumbangan yang sudah disetujui wali murid melalui rapat komite dan diperuntukan untuk pembangunan mushalla.

Bahkan Priyanti Yuliana menuturkan, semua pembayaran itu bisa dibuktikan secara otentik dengan tanda tangan persetujuan wali murid saat itu.

Saat ini pembangunan mushalla dua tingkat yang sudah berjalan setahun itu masih terus berlanjut, bahkan bagian lantai satu sudah bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sekolah.

Kendati demikian, untuk penuntasan gedung masih dibutuhkan tambahan biaya, dan semua kekurangan biaya menurut Priyanti Yuliana, bersumber dari sumbangan wali murid dan pihak ketiga baik secara kelembagaan maupun perorangan. Sementara kewajiban membeli buku paket dan seragam sekolah sebagaimana yang dituduhkan sejumlah pihak wali murid juga dibantah oleh Priyanti Yuliyana.

“Saya pastikan itu tidak benar, apalagi soal kewajiban beli seragam di sekolah, itu uang mereka, terserah mereka mau beli dimana. Kita punya catatan semuanya, tidak ada paksaan sama sekali,” ujarnya.

Selain itu, Priyanti Yuliyana juga mengaku sangat siap jika ada panggilan hearing di DPRD Kota Bengkulu, menurutnya hal itu merupakan kesempatan yang sangat baik untuk duduk bersama dan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. (ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: