Calo CPNS Raup Rp 370 Juta

Calo CPNS Raup Rp 370 Juta

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Subdit Renakta Reskrimum Polda Bengkulu, kembali berhasil mengungkap tersangka penipuan CPNS berinisial ES. Tersangka seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Jalan Raflesia Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Dalam aksinya tersangka dilaporkan telah menipu dua orang korban dan berhasil meraup uang RP 370 juta dari korbannya.

Tersangka berhasil ditangkap setelah penyidik menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan dengan modus bisa meloloskan CPNS dari korban Purnawan (59) warga Kota Bengkulu, pada 2014 dan korban Nur Oktaviani, warga Alas Maras Kabupaten Seluma.

Berdasarkan data yang dihimpun Bengkulu Ekspress, dalam laporan korban. Kejadian tersebut berlangsung 26 Februari 2018. Total uang yang sudah diterima pelaku ES mencapai Rp 370 jutaan.

Dijelaskan Kasubdit Renakta AKBP Harry Irawan, modus tersangka dalam kejadian itu sama. Berawal dari korban yang ditawari tersangka bisa lulus PNS di Kabupaten Kaur melalui jalur K2. Dengan syarat memberikan uang pelicin Rp 250 juta. Korban pun menemui tersangka dan memberikan uang awal sebesar Rp 150 juta. Dengan janji jika korban tidak lulus, maka uang tersebut dikembalikan kepada korban. Namun setelah uang itu diserahkan korban ternyata korban tidak lulus PNS tersebut. Sementara uang yang sudah diserahkan itu tak kunjung dikembalikan.

Korban yang merasa sudah ditipu tersangka sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polda Bengkulu untuk diproses secara hukum pada saat itu.

\"Hal yang sama juga diterapkan ES kepada korban Nur, dengan cara meminta uang sebesar Rp 220 juta untuk pelicin, jika tidak lulus nanti uang korban akan dikembalikan, namun itu semua tidak ditepati oleh ES,\" jelas Kasubdit, kemarin (23/4).

Ia menjelaskan, sekarang ini ES sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Renakta, sehingga nanti bisa terungkap siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus penipuan berkedok CPNS ini.

\"Korban hingga sekarang baru ada dua yang melaporkan kejadian itu, namun bagi warga Bengkulu lainnya yang menjadi korban ES, kita harapkan untuk segera melaporkan kejadian itu ke pihaknya,\" ucapnya. Ia mengatakan, saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ES karena diduga pelaku ini merupakan sindikat calo CPNS yang beraksi di wilayah Provinsi Bengkulu dan akan mencari tahu apakah ada keterlibatan dengan pelaku calo CPNS sebelumnya atau tidak.

\"Pemeriksaan akan kita lakukan secara intensif kepada pelaku agar bisa terbongkar semuanya,\" jelasnya.Sejauh ini ES belum ditahan karena statusnya sebagai PNS guru dan selalu kooperatif dalam proses pemeriksaan dan pemanggilan.

\"Ya kita lihat kedepan apakah langsung kita tahan apa belum, yang jelas statusnya kini ES sudah jadi tersangka,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: