Tamu Undangan Keracunan Massal, Ini Penjelasan Tuan Rumah Pesta Pernikahan

Tamu Undangan Keracunan Massal, Ini Penjelasan Tuan Rumah Pesta Pernikahan

\"pernyataanBengkulu, bengkuluekspress.com - Peristiwa keracunan makanan secara massal yang dialami ratusan warga di Bengkulu mulai Senin (16/4) hingga Selasa (17/4). Disebabkan tamu undangan menyantap makanan yang dihidangkan pada acara pesta pernikahan yang digelar di kediaman Nurlela (60).

Nurlela menggelar acara resepsi pernikahan anak terakhirnya Rika Anggraini dan Riko Noprizal di kawasan Jalan Basuki Rahmat RT 8 Kelurahan Pondok Belakang

Nurlela menyatakan, tak menyangka musibah yang dialami keluarganya tamu undangan diacara resepsi acara pesta pernikahan anaknya, termasuk keluarganya keracunan makanan. Kesedihan masih melanda keluarganya, padahal seharusnya pesta pernikahan hal bahagia yang didapat setiap orang.

\"Kami tidak tahu kejadiannya. Keluarga kami juga kena (keracunan), lemas semua. Sudah dua kali pesta sebelumnya tidak pernah kejadian seperti ini,\" terang Nurlela saat ditemui bengkuluekspress.com, Selasa (17/4) di kediamannya di Kelurahan Belakang Pondok RT 8 RW 3 Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Tambah Nurlela, terdapat 4 macam hidangan yang disajikan saat hajatan di rumahnya itu. Yaitu sambal hijau, ayam goreng soto dan gulai nangka. Dirinya pun masih diselimuti ketakutan dan kebingungan tentang hal apa yang menyebabkan keracunan para undangannya tersebut.

Dia juga menjelaskan, bahan-bahan yang didapatnya untuk memasak di beli di pasar yang terletak di Pasar Tradisional Modern (PTM) lantai dasar. Orang yang memasak dalam acara tersebut pun juga orang yang sama saat keluarganya menikahkan kedua anak mereka beberapa tahun silam.

Saat ini peristiwa keracunan masih diselidiki kepolisian, Dinas kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu. Beberapa sampel sambal dan gulai diambil guna pengecekan kandungan yang menyebabkan keracunan tersebut di laboratorium. ( Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: