Pelayanan 1 Jam Sulit Terealisasi , Dukcapil Minim Peralatan

Pelayanan 1 Jam Sulit Terealisasi , Dukcapil Minim Peralatan

\"\"CURUP, Bengkulu Ekspress - Menyikapi instruksi Kemendagri mengenai pelayanan administrasi yang harus selesai satu jam, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong mengaku akan sulit terealisasi.

\"Kalau mengikuti petunjuk Kemendagri yang pelayanan harus selesai satu jam sangat sulit untuk kita realisasikan,\" terang Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, H Bakrim SH melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mei Susanti Harahap SH MM.

Bahkan menurut Susan, bila instruksi tersebut harus direalisasikan hingga di Kabupaten Rejang Lebong, sama saja Kemendagri membenturkan Dinas Dukcapil dengan masyarakat Rejang Lebong.

Dijelaskan Susan, pihaknya sulit merealisasikan program satu jam selesai tersebut, karena memang sarana dan prasarana yang dimiliki Dukcapil Rejang Lebong bahkan untuk SDM yang mereka miliki juga belum memadai. Susan mencontohkan, untuk layanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sendiri, dimana untuk melakukan pencetakan KTP-el sendiri Dukcapil Rejang Lebong hanya memiliki 2 printer, dimana satu printer dalam satu harinya hanya bisa mencetak paling banyak 50 lembar.

\"Kalau lebih dari 50 lembar dan kita paksakan, hasilnya tidak maksimal bahkan justru akan rusak,\" terang Susan. Sedangkan untuk alat rekamannya sendiri, menurut Susan saat ini hanya ada satu unit yang ada di Dinas Dukcapil Rejang Lebong. Sedangkan untuk yang di kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong, saat ini tinggal 3 kecamatan yang masih bisa melakukan perekaman yaitu Kecamatan Curup, Curup Selatan dan Curup Tengah. Sisanya sudah rusak.

\"Khusus untuk KTP-el, kalau mau selesai 1 jam maka minimal kita memiliki 5 alat cetak dan 3 alat rekam, dengan syarat jaringannya harus lancar,\" tegas Susan.

Selain itu, menurut Susan ruangan yang ada juga harus refresentatif, karena untuk memberikan pelayanan yang maksimal ini harus memiliki ruangan yang luas, kemudian harus ada petugas yang bisa berhadap langsung satu-satu dengan masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan.

Oleh karena itu, menurut Susan dengan masih minimnya sarana dan prasarana serta SDM yang dimiliki Dukcapil Rejang Lebong tersebut. Maka untuk pelayanan KTP-el yang melakukan perekaman dihari ini dan tidak ada lagi data yang salah, maka pengambilan KTP-el nya baru bisa dilakukan 2 minggu kedepan.

\"Begitu juga pengurusan KK, akte kelahiran, kita juga masih sangat terkendala baik, sarana maupun sarana maupun SDM-nya,\" terang Susan.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: