RIBETNYA BIKIN E-KTP : Berdesakan, Hingga Menunggu Sampai 6 Bulan

RIBETNYA BIKIN E-KTP : Berdesakan,  Hingga Menunggu Sampai 6 Bulan

Membuat kartu identitas kependudukan, teryata bagaikan menguji kesabaran. Dibeberapa tempat, ada yang pelayanannya cepat, namun ada juga yang lambat. Bahkan, ada yang harus antri dan berdesakan berjam-jam. ==============================

SEKALIPUN sudah melakukan perekaman, ternyata sebanyak 7500 warga di Kabupaten Seluma belum mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Pasalnya, kapasitas dan jaringan internet tidak mendukung. Sehingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma belum bisa melakukan pencetakan tepat waktu.

Guna mengatasi kepentingan warga untuk memiliki identitas kependudukan. Warga juga diberikan Surat keterangan dan identitas sementara. “Ribetnya bikin E-KTP sekarang ini. Kami diberikan surat keterangan dan identitas sementara oleh Disdukcapil selama 6 bulan sebagai ganti KTP yang masih proses percetakan,” sampai Yentamo (33) warga Desa Selinsingan.

Bahkan sebagian warga sudah melakukan perekaman sejak pertengahan tahun 2017 lalu dilakukan. Namun hingga saat ini belum mendapatkan fisik E-KTP. Melainkan hanya sebatas surat keterangan sudah merekam E-KTP. “Surat keterangan atau penganti KTP sementara ini bisa di perpanjang oleh dinas kependudukan,”imbuhnya.

Suherman (42) warga Ilir Talo juga mengeluhkan lambannya pembuatan EKTP. Pasalnya, pencetakan kartu identitas ini belum rampung dengan berbagai alasan petigas. Salah satunya kerusakan server dan mesin pencetak KTP itu sendiri.

“Mau tidak mau kita menunggu alat alat ini bagus. Serta alat baguspun juga terbatas dalam pencetakan KTP ini,” keluhnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Seluma H Hercules Jeraim SH MH membenarkan hingga saat ini sebanyak 7500 Orang warga yang sudah melakukan perekaman belum menerima fisik KTP mereka. Setelah sebelumnya terjadi kekosongan fisik blangko KTP. Saat ini, justru mesin pencetak dan server termasuk jaringan internet tidak mendukung. “Fasilitas kita saat ini memang sudah bagus, namun jumlahnya masih kurang dan kerap di temukan kerusakan sehingga haruslah dilakukan perbaikan terlebih dahulu,”ujarnya.

Ditambah lagi, dengan kapasitas server hanya mampu mengirim data ke pusat terbatas. Sehingga data yang di kirimkan kembali juga terbatas untuk di perbolehkan untuk mencetak.

Disampaikan, saat ini server sebanyak 2 unit dan mesin cetak sebanyak 1 unit juga sudah siap di oprasikan dalam pencetakan ini. “Kita tidak bisa hanya mencetak saja, namun data perekaman ini kembali di kirimkan kepusat untuk di input kembali. Jika sudah maka data tersebut akan kembali ke server dan di perbolehkan untuk mencetak,” sampainya.

Disisi lain juga, permasalahan lainnya adalah tinta pencetak juga kerap kosong. Setelah anggran untuk pelayanan ke masyarakat ini tidaklah lancar. Seperti saat ini saja, dana DAK untuk disdukcapil belumlah di kucurkan sedangkan peralatan yang ada sudah haus untuk di lakukan perbaikan.

Sehingga meminimalisir merupakan jalan terbaiknya. Agar tidak mengalami kerusakan terus menerus. “Caranya adalah meminimalisir dan mengurangi resiko mengalami kerusakan tersebut dan warga yang belum memiliki identitas maka akan kita beriukan surat keterangan indentitas sementara yang fungsinya sama dengan KTP,” sampainya.

Pantauan bengkuluekspress.com di Kota Bengkulu, pembuatan E-KTP prosesnya memakan waktu 3-5 menit. Setelah itu petugas akan menyerahkan surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP bersama copy KK dan meminta masyarakat segera ke kantor Dukcapil untuk mendaftar pengurusan e-KTP. \"Proses perekaman tidak lama dan cukup singkat,\" ujar Muhammad Enrico salah satu Warga Kota Bengkulu.

Setelah melakukan Perekaman maka warga bisa langsung mengunjungi kantor Dukcapil untuk mendaftar pengurusan e-KTP. Syaratnya juga tidak sulit hanya membawa fotocopy KK dan bukti perekaman e-KTP serta mengambil no antrian perekaman e-KTP. Namun, sayang fasilitas tempat tunggu tak memadai, sehingga warga harus berdesakan. \"Setelah no antrian dipanggil oleh petugas Dukcapil, maka dalam waktu 10 menit e-KTP sudah selesai,\" kata Andre Warga Kota Bengkulu lainnya.

Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu, Drs H Sudarto Widyo Seputro MSi mengatakan, apabila warga Kota Bengkulu telah melakukan perekaman e-KTP maka proses pembuatannya tidak terlalu lama tergantung ketersediaan jumlah Blanko e-KTP yang tersedia di Kantor Dukcapil Kota Bengkulu.

\"Per 4 April 2018, jumlah Blanko yang tersedia mencapai 7.330, pembuatan e-KTP nya tidak lama jika sudha melakukan perekaman dan blangkonya tersedia,\" ungkap Sudarto.

Diakuinya, Dukcapil Kota Bengkulu perharinya hanya mampu melayani 100 orang untuk melakukan pencetakan e-KTP mengingat alat pencetak e-KTP yang dimiliki hanya satu unit. Meskipun begitu, pihaknya optimis pembuatan e-KTP hanya memakan waktu 1 jam bisa terwujud. Disamping itu setiap hari Dukcapil Kota Bengkulu juga hanya mampu melayani dua Kecamatan mulai dari hari Senin hingga Jum\'at. \"Kami upayakan semaksimal mungkin meskipun sumber daya untuk mencetaknya terbatas, kami optimis pencetakan e-KTP dalam waktu satu jam bisa terpenuhi,\" tutup Sudarto. (333/999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: