Jurnalis dan Polisi Deklarasi Anti Hoax

Jurnalis dan Polisi Deklarasi Anti Hoax

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress - Maraknya informasi hoax atau bohong yang marak akhir-akhir ini, membuat Polres Bengkulu Selatan (BS) bersama para wartawan atau jurnalis dari semua media di Bengkulu Selatan menggelar deklarasi anti hoax. Deklarasi digelar di Mapolres Bengkulu Selatan.

“Deklarasi ini dilakukan agar ke depan semua media di Bengkulu Selatan tidak membuat berita hoax atau bohong,” kata Fajrul Tantomi, salah satu wartawan senior di Bengkulu Selatan usai deklarasi di Mapolres Bengkulu Selatan Senin (12/3).

Fajrul menambahkan, dalam deklarasi tersebut, para awak media juga sepakat untuk tidak membuat berita tentang isu sara dan ujaran kebencian. Dirinya mengaku mendukung Polres Bengkulu Selatan untuk menindak tegas siapapun yang menyebarkan berita hoax, sara dan ujaran kebencian.

“ Kami mendukung Polres Bengkulu Selatan memproses hukum setiap orang yang menyebarkan berita hoax, sara dan ujaran kebencian di Bengkulu Selatan ini,” ujarnya.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Ordiva SIk memberikan apresiasi pada semua jurnalis di Bengkulu Selatan yang sepakat menggelar deklarasi. Dirinya berharap, dengan adanya deklarasi ini, ke depan setiap informasi yang disampaikan ke publik merupakan fakta dan tidak menyinggung masalah isu sara hingga ujaran kebencian.

“ Mari kita saling mendukung dalam pembangunan di Bengkulu Selatan dengan tidak memberikan informasi yang salah atau hoax, issue sara dan ujaran kebencian, kami siap menindak setiap penyebar hoax, issue sara dan ujaran kebencian,” ujar Ordiva. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: