PPK dan PPS Dilantik
Wajib Netral dan Berintegritas
LEBONG, Bengkulu Ekspress- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Sugianto, meminta kepada seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Lebong, untuk selalu bisa bekerja secara independen, profesional dan menjaga integritas.
Hal ini disampaikannya, ketika melantik 36 anggota PPK dan 312 anggota PPS terpilih dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Pelantikan sendiri dilaksanakan di Aula Sekretaris Kabupaten (Setkab) Lebong, kemarin (8/3).
\"Karena dengan selalu menjaga ke independen, Profesional dan Menjaga Integritas, maka pelaksanaan Pileg dan Pilpres akan bisa berjalan dengan baik,\" jelasnya, kemarin (8/3).
Ditambahkan Sugianto, setiap angota PPK dan PPS harus mengetahui tugas, tanggung jawab dan wewenang serta kode etik sebagai pelaksana Pemilu. Hal ini untuk menghindari konflik yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan Pemilu. \"Jangan sampai PPK dan PPS tidak bersikat tak netral,\" ucapnya.
Ada sebanyak 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong, dari jumlah tersebut akan diisi sebanyak 3 orang PPK, sementara petugas PPS juga akan disebar di 104 Desa dan Kelurahan yang juga akan ditempatkan 3 orang anggota PPS. \"Itu sesuai dengan aturan yang ada,\" sampainya.
Selanjutnya, anggota PPS yang telah dilantik agar memilih petugas Pantarlih satu orang setiap Tempat Pemungutan Suara (TPI) dalam memutakhirkan data pemilihan, karena Pantarlih nanti merupakan ujung tombak dari KPU. \"Untuk itulah PPK dan PPS untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat,\" ujarnya.
Berdasarkan Dipa diterima KPu Lebong, ada sebanyak 363 TPS yang akan dibentuk tersebar di seluruh Kabupaten Lebong dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019, dengan jumlah tersebut maka akan ada 363 petugas Pantralih yang harus disiapkan.
\"Maka kita tinggal menunggu komfirmasi dari anggota PPS untuk nama-nama Pantralih yang akan ditugaskan,\" tuturnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: