Giliran 393 Eselon 4 Dirombak

Giliran 393 Eselon 4 Dirombak

\"pelantikanBENTENG, BE - Tampaknya, Bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH. MH saat ini tengah gencar - gencarnya merombak dan mengukuhkan kabinetnya.

Setelah, pejabat eselon 2 dan 3  yang dimutasi dan dikukuhkan, kemarin giliran sebanyak 393 pejebat eselon 4 yang dilantik. Pejabat yang dilantik setara jabatan kepala sub bagian (kasubag) dan kepala seksi (kasi) yang terkena pergesaran atau mutasi. Namun, ada juga yang  hanya dikukuhnya saja.

Pelantikan dan pengukuhan pejabat eselon 4 itu, dilakukan oleh Asisten 3 Pemkab, Sunarjaya, SE. MM. Juga dihadiri oleh asisten 1, Drs Zamzami Syafe\'i dan Kepala BKD, Hasan Basri,S.Sos serta ratusan pejabat eselon 4 yang terkena mutasi jilid 3 dan pengkuhan. Pelantikan itu bertempat dihalaman Pemkab Benteng.

\"Pelantikan dan pengukuhan ini guna memenuhi jabatan eselon 4 yang kosong disetiap SKPD dilingkungan Pemkab Benteng ini,\" ucap Kepala BKD, Hasan Basri, kemarin.

Selain pelantikan pejabat eselon 4 itu, juga dilakukan pelantikan dan pengkuhan pejabat eselon 2 dan 3, yang beberapa waktu lalu belum dilantik karena berhalangan hadir. Namun, banyak juga pejabat eselon 4 yang dimutasi tidak sesuai dengan basic pendidikannya. Seperti,  sarjana sosial yang ditaruhkan kepada posisi kepala Puskesmas.

Sementara itu, Asisten Pemkab Benteng, Sunarjaya, SE.MM dalam sambutannya mengatakan, para pejabat eselon 4 baik yang terkena pergesaran maupun pengukuhan ini diharapkan menjalankan amanah dengan rasa penuh tangung -jawab. Selain itu, ia juga meminta para pejabat eselon 4 ini dapat menjawab tantangan kerja dengan bekerja secara maksimal dan efektif.  Hal itu, juga sebagai pembinaan karir dan penyegaran dilingkungan pejabat eselon 4 tersebut.

\'\'Bagi, anda para pejabat eselon 4 yang terkena mutasi ini, diminta untuk menerima sepenuh hati. Karena, mutasi dan pengukuhan ini dilakukan sudah melalui verifikasi dengan matang dan proses baperjakat serta sesuai dengan perundang - undangan yang berlaku. \" Bagi yang dimutasi diharapan untuk tidak berkecil hati. Karena sudah melalui proses baperjakat dan  undang - undang yang berlaku,\" terangnya. (111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: