Tanpa Uang Makan Minum, Honorer Meradang

Tanpa Uang Makan Minum, Honorer Meradang

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkulu menerapkan 5 (lima) hari kerja sejak awal tahun 2018 menyisakan kesan tersendiri bagi sejumlah honorer.

Jika para pegawai negeri sipil (PNS) mendapatkan tambahan uang makan dan minum (makmin) di luar gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP), lain halnya dengan tenaga honorer.

Meskipun dituntut untuk bekerja hingga sore, para honorer tak mendapatkan perlakuan lebih. Kepada Bengkulu Ekspress, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Benteng, Muzakir Hamidi SSos MM membenarkan informasi tersebut. Meski demikian, Muzakir mengaku tak mengetahui secara pasti mengenai pembahasan uang makan dan minum tersebut.

\"Yang saya tahu, pemberian uang makan dan minum hanya dianggarkan untuk para PNS,\" ungkap Sekda.

Menyikapi hal ini, mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng ini mengimbau kepada seluruh Kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng untuk mengambil kebijakan masing-masing.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah dengan melakukan sistem piket atau pembagian jadwal jam kerja. Yakni, jam kerja pagi hingga siang dan jam kerja siang hingga sore.

\"Setiap harinya, ASN di lingkungan Pemda Benteng memiliki jam kerja sejak pukul 08.00-16.00 WIB. Terkhusus kepada para honorer, bisa saja diberikan perlakuan khusus. Sehingga, jam kerja mereka tak begitu berat,\" tandas Sekda.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: