Tanah dan Kendaraan Dihibahkan untuk PN

Tanah dan Kendaraan Dihibahkan untuk PN

LEBONG, BENGKULU EKSPRESS - Pengadilan Negeri (PN) Tubei melalui Mahkamah Agung (MA) RI mendapatkan hibah tanah dan bangunan seluas 5.710 M2 serta 5 unit kendaraan operasional dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Penyerahan dan penandatanganan hibah langsung diserahkan Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi kepada Kepala Biro Perlengkapan MA RI, Jamaludin SH MH di Gedung Graha Bina Praja Pemkab Lebong, kemarin (6/3).

Adapun tanah yang diberikan seluas 5.710 M2 untuk pembangunan gedung atau Kantor PN Tubei dan tanah untuk perumahan dinas Ketua dan Wakil Ketua PN. Tanah tersebut terletak di Desa Danau Kecamatan Lebong Atas. Sementara kendaraan yang dihibahkan yaitu dua unit kendaraan roda 4 jenis Toyota Kijang Innova, 3 unit kendaraan roda dua masing-masing 2 unit motor Suzuki Shogun dan 1 unit Kawasaki KLX.

Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi mengatakan, pemindahan aset dari awalnya milik Pemkab Lebong dan diserahkan kepada pihak MA. Dimana dalam penyerahan aset semua telah melalui proses sesuai dengan syarat dan aturan yangberlaku serta undang-undang yang ada.

\"Karena dengan hibah aset ini, untuk menunjukan dukungan Pemkab Lebong dalam memastikan pemberian aset negara yang merupakan program dari pemerintah,\" sampainya, kemarin (6/3).

Dengan dilakukannya pemberian aset ini, Bupati berharap, nantinya PN Tubei bisa semakin meningkat dalam memberikan pelayanan terhadap seluruh masyarakat Lebong. Sehingga semua kegiatan yang dilaksanakan juga bisa berjalan dengan baik dan maksimal. \"Karena urusan PN ini sangatlah penting,\" ujarnya.

Sementara Kepala Biro Perlengkapan MA RI, Jamaludin SH MH mengatakan, sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Pemkab Lebong atas hibah tanah dan kendaraan yang telah diberikan. Dengan hibah ini, dirinya menegaskan, akan memberikan dampak yang sangat baik dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan di PN Tubei.

\"Ini wujud perhatian Bupati Lebong terhadap instansi vertikal,\" jelasnya. Untuk itulah dengan pemberian hibah tanah, bangunan dan kendaraan ini, maka sangatlah malu jika pihaknya dalam hal ini PN Tubei tidak bisa memberikan pelayanan yang baik serta maksimal dalam menegakan keadilan di Kabupaten Lebong.

\"Maka kami akan bekerja semaksimal dan memberikan pelayanan yag terbaik bagi seluruh masyarakat Lebong,\" ucapnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: