Tahun Ini, 31 Kades Habis Jabatan

Tahun Ini, 31 Kades Habis Jabatan

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Memasuki tahun 2018 ini, sebanyak 31 desa se-Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan mengalami kekosongan kursi kepemimpinan.

Hal ini dikarenakan masa tugas Kepala Desa (Kades) devenitif di 31 desa tersebut memang telah berakhir.

\"Dari hasil pendataan, hingga tahun 2018 ini akan ada sebanyak 31 desa yang tak memiliki Kades devenitif,\" jelas Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Benteng, Drs. Jaka Santoso, melalui Kasubag Pemerintahan Umum dan Desa, Sukirman, S.Sos, kemarin (5/3).

Mengisi kekosongan jabatan, sambung Sukirman, Pemda Kabupaten Benteng akan menempatkan salah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk diberi tugas tambahan sebagai Penjabat (Pj) Kades.

\"Sesuai dengan ketentuan, penunjukan Pj Kades merupakan kewenangan penuh dari Bupati Benteng selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Meski demikian, penunjukan Pj akan tetap berasal dari masing-masing Camat,\" jelas Sukirman.

Lebih lanjut dijelaskan Sukirman, Pj Kades akan menggantikan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kades devenitif hingga prosesi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 mendatang tuntas.

\"Untuk jadwal pasti pilkades, saat ini belum diketahui secara pasti. Diprediksi, pilkades barulah akan dilaksanakan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019 tuntas. Sehingga, proses pelantikan kades terpilih akan dilaksanakan pada akhir tahun 2019 nanti,\" beber Sukirman. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: