Atasi Ternak Berkeliaran Dengan Perdes

Atasi Ternak Berkeliaran Dengan Perdes

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Meskipun saat ini jumlah Satpol PP Bengkulu Selatan sudah banyak. Namun ternak masih juga berkeliaran di wilayah Bengkulu Selatan, terutama di pedesaan. Hal ini diakui pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Bengkulu Selatan, Drs. Suardi Latif. Suardi mengatakan, untuk mengatasi ternak berkeliaran di desa-desa harus ada dukungan dari Pemerintahan desa masing-masing.

“Untuk mengatasi ternak berkeliaran di desa-desa tidak cukup dengan Satpol PP saja, namun perlu didukung pemerintahan desa setempat,” katanya.

Suardi mengharapkan agar Pemerintahan desa dalam hal ini Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya dapat membentuk Peraturan Desa (Perdes). Dengan adanya perdes tersebut, maka bagi setiap warga yang tidak mengkandangkan ternaknya dapat diberikan sanksi. Dengan begitu, ke depan tidak ada lagi ternak yang berkeliaran di Bengkulu Selatan.

“Kalau ada perdes, saya yakin semua ternak akan dikandangkan,” ujarnya.

Suardi menjelaskan, selama ini ternak yang berkeliaran saat meresahkan warga. Pasalnya selain menggangu ketertiban umum dan melintas di jalan raya hingga menjadi pemicu kecelakaan di jalan raya, ternak berkeliaran juga musuh dari tanaman warga. Sebab ternak yang berkeliaran sering merusak tanaman warga. Sehingga, jika ada ternak yang berkeliaran dapat diberikan sanksi. Dengan begitu, warga tidak akan berani lagi melepas ternaknya berkeliaran lagi.

“Semoga ke depan setiap desa membuat perdes tentang ternak ini, agar semua tanaman warga terhindar dari serangan hama ternak,” harap Suardi. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: