Kades Diduga Asusila Tak Terbukti

Kades Diduga Asusila Tak Terbukti

TALANG EMPAT, BENGKULU EKSPRESS - Menuntaskan laporan dugaan asusila yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Jayakarta, Kecamatan Talang Empat, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya mengeluarkan hasil pemeriksaan (LHP).

Dalam LHP yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2018 lalu, Inspektorat menyimpulkan bahwa Kades Jayakarta, Agus Siswanto tidak terbukti melakukan perbuatan asusila seperti yang telah dilaporkan oleh Badan Permusyaratan Desa (BPD) Jayakarta.

Data terhimpun BE, penyampaian LHP dilakukan langsung oleh Camat Talang Empat, Samsul Bahri SPd MM dihadapan Kades, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat Desa Jayakarta, di aula kantor Camat Talang Empat, Rabu (28/2).

Usai penyampaian LHP, Ketua BPD Jayakarta, Mulyadi mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan yang disampaikan oleh Pemda melalui Pemerintah Kecamatan.

\"Atas keputusan yang telah dikeluarkan, BPD tidak serta-merta menerima putusan tersebut. Sebab, tindakan asusila yang dilakukan oleh Kades harusnya mendapatkan sanksi tegas,\" kata Mulyadi.

Selain itu, Mulyadi menilai bahwa keterangan atau pembelaan yang dilakukan oleh Kades adalah tidak sesuai dengan fakta. Sebab, surat pengakuan Kades untuk tidak mengganggu hubungan rumah tangga Sekdes merupakan salah satu bukti kuat telah terjadinya aksi asusila antara Kades dan istri Sekdes.

\"Kalau tidak ada asusila, tidak mungkin Kades mau mengeluarkan surat pernyataan. Itu jelas tidak masuk akal,\" tandasnya.

Sementara itu, Camat Talang Empat mengatakan bahwa pihaknya hanya diminta untuk menyampaikan LHP atas pengusutan laporan yang dilakukan Ipda Kabupaten Benteng.

\"Kami hanya menyampaikan LHP dari Inspektorat. Sebab itulah, kami minta agar terlapor dan pelapor yang merupakan warga Desa Jayakarta bisa menerima keputusan yang dikeluarkan Ipda Kabupaten Benteng,\" tegas Samsul.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: