Tak Daftar di LPSE, Tak Bisa Ikut Lelang

Tak Daftar di LPSE, Tak Bisa Ikut Lelang

\"lpse\" TUBEI, BE - Bagi perusahaan yang ingin mengikuti proses lelang di Kabupaten Lebong, hendaknya segera mendaftar ke LPSE Lebong. Pasalnya, bagi perusahaan yang tidak terdaftar di LPSE Lebong dipastikan tidak bisa mengikuti lelang kegiatan yang ada di Lebong.

Menurut Koordinator Operasional LPSE Lebong, Syarifudin SSos MSi, jika hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat serta sesuai dengan edaran yang disampaikan Pemkab Lebong kepada SKPD untuk menyampaikan RUP (Rencana Umum Pengadaan) yang diinput dari RKA dan selanjutnya disampaikan kepada pihaknya.

\"Seluruh daerah sekarang sudah harus melaksanakan lelang secara full elektronik. Bagi perusahaan yang ingin ikut dalam pelelangan ini, syaratnya harus mendaftar di LPSE, jika tidak terdaftar otomatis tidak bisa mengikuti lelang,\" ungkapnya.

Dikatakan Syarif, bagi perusahaan yang ingin mendaftar caranya sangat mudah asalkan perusahaan tersebut memiliki alamat email. Dan selanjutnya mengikuti proses yang ada di website LPSE Lebong yakni www.lpse.lebongkab.go.id. \"Kita juga akan memfasilitasi perusahaan yang membutuhan pelatihan e-proc, baik itu secara kolektif maupun perorangan,\" ujarnya.

Sebelum proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan, Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran diwajibkan untuk menayangkan RUP masing-masing.

\"Lebong sudah siap untuk merealisasikan kegiatan tahun anggaran 2013, saat ini RUP suda siap ditayangkan di portal nasional. Dan kita juga sudah mendapatkan ID dan password di portal nasional tersebut. Namun kita berharap masing-masing SKPD dapat secepatnya menyampaikan RKA mereka, sehingga penayangan di portal nasional dapat segera kita lakukan,\" pungkasnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: