Jasa Raharja Salurkan Santunan Laka Lantas
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - PT Jasa Raharja cabang Bengkulu semakin meningkatkan pelayanan bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas dengan bertindak cepat menyerahkan klaim asuransi kepada ahli waris korban. Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) tersebut terjadi Selasa (27/2) pukul 18.30 WIB di KM 16 Jalan Raya Desa Gindo Suli Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kecelakaan itu terjadi antara mobil pikap Daihatsu Nomor Polisi BD-9455-BC dan sepeda motor Yamaha Vixion Nomor Polisi BD-5909-BV.
Akibat laka lantas tersebut, Maykel Alka Robet (16) pelajar SMP warga Desa Gindo Suli Kec Bunga Mas Kab Bengkulu Selatan meninggal dunia.
Dari data terhimpun, korban tersebut mengalami cidera berat di kepala, sempat dibawa ke RSUD Hasanuddin Damrah Manna, kemudian dirujuk ke RSUD M Yunus Bengkulu. Namun akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD M Yunus. Korban merupakan anak kedua dari pasangan Midislin dan Ratmi.
Berdasarkan laporan polisi dari Polres Bengkulu Selatan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban sebesar Rp 50 juta dan juga menanggung biaya perawatan selama di RSUD Hasanuddin Damrah Manna.
Kepala Cabang Jasa Raharja, Mulkan SE mengungkapkan, penyerahan santunan untuk korban meninggal dunia telah diserahkan Rabu (28/2) kepada ahli waris atau orang tua korban setelah menyelesaikan persyaratan administrasi.
Adapun persyaratan yang diperlukan untuk pembayaran santunan bagi ahli waris, meliputi KTP ahli waris, surat nikah, KK dan surat kematian. Selain itu, juga diperlukan surat keterangan kejadian dari pihak kepolisian.
Mulkan menuturkan, Jasa Raharja juga menjamin tidak adanya pemotongan uang santunan bagi keluarga korban karena proses pengurusan dilakukan bukan lagi harus mendatangi kantor Jasa Raharja, melainkan petugas yang akan mendatangi rumah keluarga korban.
\"Pembayaran akan dilakukan secara langsung non tunai dengan system transfer ke rekening ahli waris sehingga tidak ada pemotongan,\" ungkapnya.
\"Upaya percepatan pelayanan tersebut merupakan wujud dari semangat PRIME (Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Empati) Jasa Raharja dan wujud dari kehadiran negara di dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara,\" jelasnya.(Cik6)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: