Kasus SMPN 21, DPRD Hearing Bersama Dikbud

Kasus SMPN 21, DPRD Hearing Bersama Dikbud

\"hearingBENGKULU, bengkuluekspress.com - Menanggapi kasus penganiayaan terhadap dewan guru yang dilakukan oleh Kepala Sekolahnya sendiri yang terjadi di SMPN 21 Kota Bengkulu beberapa waktu lalu, hari ini Rabu (28/02/18) pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu serta beberapa perwakilan guru SMPN 21 Kota Bengkulu.

Usai mendengarkan pemaparan kronologis kejadian oleh beberapa guru yang hadir, Sudisman, Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, mengatakan, meski saat ini proses hukum tengah berlanjut, Sudisman meminta Dikbud Kota Bengkulu untuk melakukan mediasi secara maksimal. Sebab, menurutnya saat ini korban tak hanya terluka fisik namun juga pasti terluka perasan.

\"Sesuai peraturan yang berlaku, ya ini harus diberikan sanksi agar menjadi pelajaran dan juga tidak terulang lagi. Kami berharap Dikbud juga memberikan pendampingan secara maksimal, agar antara kedua belah pihak tidak ada dendam,\" ujar Sudisman.

Selain itu, Sudisman juga menyarankan kedepannya dalam pemilihan Kepala Sekolah hendaknya ada evaluasi prosedur yang lebih baik untuk menghindari hal yang sama terulang lagi.

Disisi lain, Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu Rosmayetti menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian. Setelah itu tindak lanjut akan dilakukan termasuk intruksi Penjabat Walikota Bengkulu untuk mencopot jabatan kepala sekolah yang masih melekat pada yang bersangkutan.

\"Untuk status PNS nya tanyakan ke pihak yang lain ya, tapi kalau status sebagai Kepala Sekolah kemungkinan akan dicopot, hanya saja saat ini kita masih tunggu laporan penyelidikannya dari aparat kepolisian,\" tutur Rosmayetti.

Rosmayetti juga menuturkan saat ini pihaknya juga terus memantau proses kegiatan belajar mengajar di SMPN 21. Namun dalam hal pemeriksaan Kepala Sekolah oleh pihak Kepolisian, ia mengaku pihaknya sama sekali tak ingin mengintervensi dan menyerahkan segalanya ke pihak yang berwajib. (ibe)

BACA JUGA >>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: