Travel Umrah PT MIW “Bodong”

Travel Umrah PT MIW “Bodong”

10 Saksi Diperiksa, Karyawan Diamankan

BENGKULU, BE- Kasus 45 jamaah umrah gagal berangkat kini ditangani Polda Bengkulu. Sebanyak 10 saksi dari jamaah menjadi korban telah diperiksa. Hal ini diungkapkan Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalui Dir Reskrimum, Kombes Pol Pudyo Haryono SH, kemarin (26/2).

Sedangkan satu karyawan PT Madinah Iman Wisata (MIW) Bengkulu diamankan untuk menjalani pemeriksaan, berinisial, AS. Selama ini dia bertugas menawarkan jasa travel Umrah menggunakan PT MIW Bengkulu. \"Untuk satu orang tersebut statusnya memang belum tersangka, baru kita amankan untuk diambil keterangannya,\" ujarnya.

Penyidik belum menetapkan tersangka terhadap 2 karyawan dan Fuad selaku Direktur PT MIW Bengkulu hingga sekarang ini masih menghilang. \"Saksi AS, menerangkan semua uang nasabah ditransfer ke Fuad,\" bebernya. Ia menjelaskan, untuk sekarang ini, keberadaan Fuad selaku Direktur PT MIW Bengkulu masih ditelusuri. Sebab, berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, Fuad sudah mengosongkan rumahnya sejak dua minggu terakhir.

\"Semuanya masih kita dalami, penyelidikan ini kita lakukan secara mendalam yang melibatkan semua jajaran Dit Reskrimum Polda Bengkulu,\" tuturnya.

Salah satu korban asal Bengkulu Selatan, Yuda (65) berharap uang Rp 26, 5 juta dikembalikan secara utuh. Sehingga bisa digunakan untuk menjalankan ibadah umrah dengan jasa travel lainnya. \"Saya hanya minta uang nenek kembali nak, tidak lebih, susah payah nenek ngumpulin uang ini, jika nanti uang nenek kembali nenek mau cari travel yang lain yang lebih resmi,\" ucapnya.

PT MIW Bengkulu Bodong Direktur Utama PT Madinah Iman Wisata (MIW) Jakarta, H Didik Ariyanto mengatakan PT MIW yang ia pimpin sama sekali tidak memiliki cabang maupun kantor perwakilan di Provinsi Bengkulu. Sehingga sudah dipastikan travel Umrah PT MIW Bengkulu \"Bodong\" alias ilegal.

\"Kami tidak pernah memiliki kantor cabang di Bengkulu sehingga para jamaah yang gagal berangkat tersebut juga tidak menjadi tanggung jawab PT MIW,\" ujar Didik, kemarin (26/2).

Pihaknya menilai ada orang memanfaatkan jasa travel tour yang dimiliki pihaknya dengan tujuan untuk melakukan penipuan. Sebab jika memang pihak perusahaan yang melakukan hal tersebut maka perusahaan akan mengganti rugi dan segera memberangkatkan para jamaah, namun kasus ini berbeda karena PT MIW sama sekali tidak memiliki cabang di Bengkulu. \"Nama PT MIW hanya dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penipuan, sebab jika memang kami memiliki kantor perwakilan di Bengkulu maka semua jamaah akan segera kami berangkatkan,\" tutur Didik.

Hingga kemarin, cabang PT MIW baru berdiri di Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Aceh, Palu dan Batam.

Rencananya pihaknya juga akan segera menyurati Kementerian Agama untuk mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah membuka cabang di Bengkulu.

\"Hingga saat ini kami tidak pernah memiliki cabang di Bengkulu apalagi sampai menjanjikan jamaah Bengkulu berangkat umrah, maka dari itu kami juga sudah melapor Ke Kementrian Agama agar segera diterangkan kebenaran tentang hal ini,\" jelas Didik.

Pihaknya juga menegaskan tidak tahu menahu siapa yang membawa kabur uang calon jamaah umrah senilai Rp 1 miliar lebih yang kabarnya dibawa oleh Fuad Muktar yang bahkan telah mencatut nama PT MIW. \"Saya tidak sama sekali kenal Fuad apalagi mengaku menjabat menjadi Direktur PT MIW di bengkulu,\" lanjut Didik.

Tak hanya itu, pihaknya juga berencana segera melaporkan persoalan tersebut ke aparat penegak hukum.

Menurutnya PT MIW selama ini tidak pernah menerima uang tunai dari calon jamaah umroh. Melainkan melalui rekening resmi PT MIW. \"Kami akan segera laporkan ke kepolisian dengan kecurigaan pemalsuan, pencatutan nama perusahaan kami hingga merugikan banyak orang,\" tukas Didik.

Minta Usut Tuntas Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Dr. H. Mukhlisuddin, SH MA menyarankan agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan penipuan yang merugikan 45 jamaah di Bengkulu. Terlebih dari pendataan yang telah dilakukan kantor wilayah kementerian agama, PT Madinah Iman Wisata (MIW) belum memiliki izin resmi dalam pendirian cabang di Bengkulu. Tidak hanya itu Pt MIW disebut-sebut belum pernah membuka cabang di Provinsi Bengkulu. \"PT MIW ini kan tidak memenuhi izin mendirikan cabang, artinya ada oknum yang sengaja melakukan membuka cabang tanpa sepengetahuan perusahaan, maka pihak berwajib harus mengusut dugaan penipuan jamaah tersebut, \" ujar Mukhlis usai pembukaan MTsN 2 Cup, kemarin. (247/529/999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: