Bandit Pecah Kaca Gasak Uang Rp 9 Juta

Bandit Pecah Kaca Gasak Uang Rp 9 Juta

CURUP, Bengkulu Eskpress - Bandit pecah kaca beraksi di Jalan Ahmad Marzuki Kota Curup pada Selasa (13/2) kemarin. Korbannya adalah Hidayati (46) warga Kelurahan Dwi Tunggal Kota Curup yang merupakan Dosen Tehnik Sipil di Politeknik Raflesia Curup dan Guru di SMKN 1 Rejang Lebong. Pelaku yang diduga dua orang memecahkan kaca depan sebelah kiri mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi BD 1035 K milik korban yang tengah terparkir di seberang kampus Politeknik Raflesia Curup persis disamping pagar Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong. Dari dalam mobil korban pelaku yang diduga dua orang berhasil membawa kabur tas berwarna merah milik korban yang berisi laptop, uang tunai dan surat-surat berharga.

\"Tadi tas saya yang diambil, tas itu berisi laptop, surat-surat berharga dan uang tunai sekitar Rp 9 juta,\" terang korban saat ditemui di lokasi.

Dijelaskan korban, sesaat sebelum kejadian ia baru saja tiba di Kampus Politeknik Raflesia dari SMKN 1 Rejang Lebong. Saat itu ia langsung memarkirkan mobil miliknya di pinggir jalan kemudian ia berjalan ke kampus Politeknik Raflesia Curup. Sebelum sempat masuk ke kampus dan masih berada di parkiran kampus, ia tiba-tiba mendengar suara benturan yang cukup keras dari arah mobilnya, saat itu ia melihat salah satu pelaku sudah membawa tas miliknya menuju sepeda motor tempat satu pelaku menunggu.

\"Kejadiannya cepat sekali, saat itu saya langsung teriak, dan kedua pelaku langsung lari kearah sana,\" tambah korban sembari menunjuk ke arah Jalan Sukowati Curup.

Dijelaskan, Hidayati, ia memang sengaja tidak membawa tas miliknya tersebut, karena ia rencananya hanya mampir sebentar karena setelah itu akan langsung menjemput anaknya. Namun kelengahan yang dilakukan korban dimanfaatkan kedua pelaku.

\"Uang tunai yang ada di dalam tas tersebut bukan milik pribadi, namun milik sekolah yang akan saya gunakan untuk membeli bahan praktek siswa,\" jelas korban.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK membenarkan perihal aksi pecah kaca yang dialami korban, bahkan pasca kejadian petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memburu dua orang pelaku. \"Hingga saat ini kedua pelaku masih dalam pengejaran petugas,\" tegas Kasat.

Kasat juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan jangan sampai lengah dengan meninggalkan barang-barang berharga di dalam mobil karena bisa memancing pelaku kejahatan menjalankan aksinya. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: