Partai Berkarya Dinyatakan TMS

Partai Berkarya Dinyatakan TMS

CURUP, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong melakukan verifikasi faktual terhadap partai peserta Pemilu di Kabupaten Rejang Lebong. Dari 15 Parpol yang diverifikasi, KPU Rejang Lebong menyatakan satu partai Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

\"Setelah kita lakukan verifikasi, mulai dari administari, kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotan Parpol calon peserta Pemilu 2019, satu partai kita nyatakan TMS,\" terang Ketua KPU Rejang Lebong, Halid Saifullah SH MM usai memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu di aula KPU Rejang Lebong Kamis (8/2) kemarin.

Dijelaskan Halid, Parpol yang dinyatakan TMS oleh KPU Rejang Lebong adalah Partai Berkarya. Partai Berkarya ini dinyatakan tidak memenuhi syarat di Kabupaten Rejang Lebong, karena dari 330 kepengurusan yang diserahkan ke KPU Rejang Lebong. Kemudian KPU Rejang Lebong mengambil 33 sampel untuk diverifikasi. Dari 33 sampel yang diverifikasi tersebut, menurut Halid tidak ada satupun yang memenuhi syarat.

\"Partai Berkarya ini sudah kita minta untuk melakukan perbaikan, namun hingga batas akhir perbaikan yang kita berikan mereka tak kunjung melakukan perbaikan, sehingga kita nyatakan TMS,\" terang Halid.

Namun menurut Halid, meskipun ditingkat Kabupaten Rejang Lebong, Partai Berkarya dinyatakan TMS, bukan berarti mereka tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang. Karena syarat untuk menjadi peserta Pemilu adalah kepengurusan 100 persen diseluruh Provinsi yang ada di Indonesia, kemudian 75 persen kepengurusan disetiap provinsinya.

\"sehingga bila nanti Partai Berkarya hanya TMS di Rejang Lebong dan di kabupaten dan kota lain dinyatakan MS, maka tidak masalah,\" papar Halid.

Selain Partai Berkarya yang dinyatakan TMS, Halid juga mengungkapkan bahwa Partai Golkar mendapat catatan meskipun tetap dinyatakan memenuhi syarat (MS). Partai Golkar mendapat cacatan karena berdasarkan hasil verifikasi terhadap keterwakilan perempuan dalam kepengurusannya tidak memenuhi syarat sebanyak 30 persen.

\"Meskipun keterwakilan perempuan tidak memenuhi syarat di Partai Golkar, namun tidak mempengaruhinya, hanya saja nanti akan terlihat dalam partisipasi publik dalam melihat isu perempuan,\" terang Halid.

Dijelaskan Halid, dalam verifikasi Parpol calon peserta Pemilu di Kabupaten Rejang Lebong. KPU Rejang Lebong memverifikasi 15 Parpol yaitu 12 merupakan Parpol lama sedangkan tiganya adalah Parpol Baru. Tiga Parpol baru tersebut adalah Perindo, Garuda dan Berkarya. Dimana Partai Berkarya dinyatakan TMS. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: